Pemkab Empat Lawang Luncurkan JM Betanam, Target Tanam 1.000 Pohon Kelapa untuk Hijaukan Desa dan Tekan Inflasi

Penulis: Syahril Hamid  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:44:01 WIB
Wakil Bupati Empat Lawang, Arifai, meluncurkan program JM Betanam dengan target penanaman 1.000 pohon kelapa di Bumi Perkemahan Pulo Mas, Tebing Tinggi, Jumat (14/8/2026).

EMPAT LAWANG — Wakil Bupati Empat Lawang, Arifai, resmi meluncurkan program JM Betanam saat menutup kegiatan Kemah Bakti Pramuka di Bumi Perkemahan Pulo Mas, Tebing Tinggi, Jumat (14/8/2026). Peluncuran ini dirangkai dengan peringatan HUT ke-65 Pramuka di kabupaten tersebut.

Arifai menegaskan bahwa gerakan menanam ini harus berjalan konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah Empat Lawang, bukan hanya seremonial belaka.

Empat Tujuan Utama di Balik Penanaman Kelapa

Program JM Betanam dirancang dengan empat sasaran strategis. Selain sebagai upaya penghijauan, program ini menjadi instrumen pengendalian inflasi dan wujud inovasi daerah. Simbol tunas kelapa pada lambang Pramuka juga menjadi dasar semangat gerakan ini.

"Program JM Betanam diharapkan bisa terlaksana dengan baik di Empat Lawang dan berdampak positif, baik dari segi penghijauan maupun bermanfaat secara ekonomis," kata Arifai dalam sambutannya.

Manfaat Ganda: Lingkungan Lestari, Ekonomi Tumbuh

Pemilihan komoditas kelapa dinilai tepat karena memiliki nilai ekonomi tinggi. Dalam jangka panjang, hasil panen kelapa dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di daerah tersebut.

Sebanyak 1.000 pohon kelapa akan didistribusikan ke berbagai titik. Pemerintah desa diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut menggerakkan warganya dalam aksi tanam ini.

Perdes Baru: Wajib Tanam Pohon Sebelum Menikah?

Untuk memperkuat partisipasi masyarakat, pemerintah desa di Empat Lawang didorong menerbitkan Peraturan Desa (Perdes). Salah satu gagasan yang mengemuka adalah mewajibkan setiap pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan untuk menanam minimal dua batang pohon kelapa.

Langkah ini diambil agar gerakan penghijauan tidak berhenti pada peluncuran program, tetapi menjadi budaya baru di tengah masyarakat. Dengan adanya payung hukum berupa Perdes, keterlibatan warga diharapkan lebih terukur dan berkelanjutan.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: rakyatempatlawang.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top