PALEMBANG — Warga Palembang yang ingin mengurus paspor atau mendaftarkan merek dagang kini bisa melakukannya di pusat perbelanjaan. Kemenkum Sumsel membuka layanan publik gratis di Atrium OPI Mall mulai Jumat (7/8) hingga Minggu (9/8), memanfaatkan momen Hari Pengayoman ke-81.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyebut kegiatan ini dirancang untuk memangkas jarak antara birokrasi dan warga. "Ini merupakan wujud transformasi pelayanan hukum yang mengayomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang turut membuka gerai pembuatan paspor di lokasi yang sama. Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tanpa perlu datang ke kantor.
Petugas di lokasi juga melayani konsultasi dan informasi terkait Kekayaan Intelektual. Layanan ini mencakup pendaftaran merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis bagi pelaku usaha.
Maju Amintas Siburian menekankan bahwa kesadaran pelaku UMKM terhadap perlindungan karya masih perlu didorong. "Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Maju Amintas Siburian.
Padahal, perlindungan KI menjadi modal penting bagi produk lokal agar tidak diklaim pihak lain dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Kemenkum Sumsel secara khusus mengarahkan jajarannya untuk mendampingi pelaku usaha kecil selama pameran berlangsung.
Selain layanan administrasi, kegiatan ini dimeriahkan dengan pameran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan. Para pengunjung mal dapat melihat langsung sekaligus membeli berbagai produk lokal khas Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Dengan lokasi di ruang publik, warga yang sebelumnya enggan mengurus dokumen karena prosedur rumit kini bisa memanfaatkan layanan sambil berbelanja.
Promosi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 ini mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak". Seluruh layanan di OPI Mall Palembang dapat diakses gratis selama tiga hari ke depan.