Hari Pengayoman ke-81 di Palembang: Kemenkum Sumsel Buka Layanan Paspor Hingga Konsultasi KI di OPI Mall, 43 Orang Daftar Hak Cipta

Penulis: Hamdani Putra  •  Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:59:31 WIB
Warga memanfaatkan layanan paspor dan konsultasi kekayaan intelektual yang dibuka Kemenkum Sumsel di Atrium OPI Mall Palembang pada Hari Pengayoman ke-81.

PALEMBANG — Antusiasme warga menyambut Hari Pengayoman ke-81 terlihat di Atrium OPI Mall. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menggelar pelayanan publik terpadu yang tidak hanya menawarkan konsultasi, tetapi juga eksekusi layanan langsung di ruang publik, Selasa (8/8/2026).

Kegiatan bertema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak" ini menghadirkan layanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Layanan bernama Passporia ini sengaja dihadirkan di mal untuk menjangkau masyarakat yang terkendala jarak dan lokasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menegaskan bahwa kehadiran instansinya di pusat perbelanjaan merupakan wujud nyata transformasi pelayanan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan hukum, tetapi juga dapat mengakses layanan secara langsung di ruang publik. Ini merupakan wujud transformasi pelayanan hukum yang mengayomi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Maju.

Minat Warga Terhadap Kekayaan Intelektual Meningkat

Data yang dihimpun pada hari kedua menunjukkan tingginya minat warga terhadap perlindungan karya. Sebanyak 43 orang tercatat berkonsultasi terkait Kekayaan Intelektual, dan enam di antaranya langsung melakukan pencatatan hak cipta. Sementara itu, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima 15 orang konsultasi.

Maju Amintas menyebutkan bahwa kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi produknya masih perlu terus didorong. Menurutnya, KI memiliki peran strategis dalam mendorong kreativitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"KI memiliki peran penting dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual," jelasnya.

Edukasi dan Talkshow Meriahkan Atrium OPI Mall

Selain layanan administrasi, acara ini juga dimeriahkan dengan pameran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan setempat. Para pengunjung dapat melihat langsung produk-produk lokal yang telah atau sedang diproses perlindungan KI-nya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang turut memberikan pemaparan interaktif mengenai prosedur pembuatan paspor. Kehadiran layanan paspor di mal ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya transportasi bagi warga yang tinggal jauh dari kantor imigrasi.

Kegiatan yang berlangsung hingga 9 Agustus 2026 ini menjadi bukti bahwa birokrasi tidak harus selalu identik dengan gedung perkantoran. Dengan membuka layanan di ruang publik, pemerintah berupaya hadir lebih dekat di tengah aktivitas sehari-hari masyarakat.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top