PALEMBANG — SN (42) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan istrinya yang berinisial FT bersama pria lain berinisial DN. Keduanya diamankan setelah SN memergoki mereka di sebuah kamar kost di kawasan Jalan Komp Nigata, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Kamis (6/8/2026).
Kejadian ini berawal dari laporan SN yang mengaku istrinya sudah tidak pulang ke rumah selama satu minggu. Saat mencari keberadaan FT, SN mendapat informasi bahwa istrinya tengah berada di sebuah kostan bersama pria lain.
"Istri saya ini sudah 1 minggu pak tidak pulang. Lalu saya cari dan didapati informasi ada di kostan," ujarnya.
Setibanya di lokasi, SN mengaku melihat sandal milik istrinya terparkir di depan pintu salah satu kamar kost. Hal itu membuatnya langsung mendobrak pintu kamar tersebut.
"Sesampai di kostan itu awalnya saya melihat sandal istri saya ada di depan pintu kost. Langsung pergoki, ternyata benar ada istri saya pak disana bersama pria lain," katanya kesal.
Saat pintu berhasil didobrak, SN mendapati FT bersama DN di dalam kamar. Meski keduanya masih memakai busana, SN tetap melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke pihak berwajib.
Tanpa menunggu lama, SN langsung mengamankan kedua terlapor dan membawanya ke SPKT Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kedua terlapor kini sudah diterima dan diserahkan ke penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar adanya dua Terlapor diduga kasus perizinan diserahkan korbannya ke SPKT Polrestabes Palembang," ungkap Andi.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap FT dan DN masih berjalan. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan perzinaan ini.