PALEMBANG — Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Arinarsa menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga kerukunan umat beragama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menyebut sinergi ini krusial untuk memastikan Sumatera Selatan tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"FKUB diharapkan mampu berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam merawat persatuan, kesatuan, kerukunan, kedamaian, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat," kata Arinarsa di Palembang, Kamis.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi ini. Menurutnya, keberadaan FKUB bukan sekadar formalitas struktural, melainkan instrumen penting untuk memetakan potensi konflik sejak dini.
"FKUB adalah benteng utama dalam merawat toleransi dan moderasi beragama. Kami berharap kepengurusan baru ini bertindak proaktif memetakan potensi isu kerukunan," ujar Syafitri.
Ia menambahkan bahwa peran FKUB sebagai jembatan dialog strategis antarumat beragama akan semakin krusial di tengah dinamika sosial yang berkembang. Pengurus baru diminta tidak hanya reaktif menangani persoalan, tetapi juga mampu merancang program pencegahan.
Usai penetapan struktur inti, pengurus terpilih memiliki tugas langsung untuk melengkapi komposisi organisasi. Mereka akan menyurati seluruh majelis agama di Sumatera Selatan untuk meminta rekomendasi nama-nama perwakilan.
Rekomendasi dari masing-masing majelis agama ini nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun struktur keanggotaan FKUB Sumsel yang utuh. Proses ini penting untuk memastikan seluruh elemen umat beragama memiliki keterwakilan yang setara.
Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Terpilihnya Syarnubi Soman sebagai ketua dan Fery Suhaimi sebagai sekretaris menjadi titik awal bagi periode kepengurusan lima tahun ke depan.
Predikat zero conflict yang selama ini melekat pada Sumatera Selatan menjadi modal sosial yang tidak ternilai. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga capaian ini melalui penguatan kelembagaan seperti FKUB.
Keberadaan pengurus yang solid diharapkan mampu memperkuat jaringan komunikasi antartokoh agama hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Dengan begitu, potensi gesekan horizontal dapat diminimalisir sejak tahap awal.
Kolaborasi antara Kemenag dan Kesbangpol ini menjadi contoh konkret penguatan kelembagaan yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat sipil. Kedepan, sinergi serupa diharapkan terus berlanjut tidak hanya pada tataran provinsi, tetapi juga hingga ke daerah-daerah.