Tunggakan Pajak Hotel Swarna Dwipa Palembang Capai Ratusan Juta, Pegiat Antikorupsi Sorot Tata Kelola BUMD Sumsel

Penulis: Hamdani Putra  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:53:01 WIB
Manajemen Hotel Swarna Dwipa Palembang berkomitmen melunasi tunggakan pajak hotel dan restoran pada November 2026.

PALEMBANG — Kewajiban perpajakan Hotel Swarna Dwipa kepada pemerintah daerah menjadi sorotan setelah Bapenda Kota Palembang menyatakan tunggakan pajak hotel dan restoran di perusahaan pelat merah itu belum tuntas. Padahal, sebagai aset milik Pemprov Sumatera Selatan, hotel berbintang di pusat kota ini seharusnya menjadi barometer kepatuhan BUMD terhadap regulasi daerah.

Kabid Piutang Bapenda Kota Palembang, Betha Yudha Nopiandri, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen hotel sudah menunjukkan itikad baik dengan mengangsur sebagian kewajibannya. Namun, ia menegaskan seluruh tunggakan yang nominalnya disebut mencapai ratusan juta rupiah tersebut masih belum dilunasi.

"Sudah mengangsur. Tunggakannya masih ada, belum lunas. Mereka menyampaikan komitmen bahwa pada November seluruh tunggakan akan [diselesaikan]," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Pungutan Pajak Bukan Pendapatan Hotel

Persoalan ini tidak berhenti pada angka tunggakan. Pegiat antikorupsi Feri Kurniawan mengingatkan bahwa dalam mekanisme perpajakan daerah, hotel hanya bertindak sebagai pemungut pajak dari tamu. Dana yang terkumpul dari komponen pajak pada setiap transaksi merupakan hak daerah yang wajib disetorkan, bukan pendapatan bebas perusahaan.

"Publik harus mulai membedakan antara pendapatan hotel dan uang pajak. Ketika tamu membayar tagihan yang di dalamnya terdapat komponen pajak hotel atau restoran, hotel pada dasarnya hanya bertindak sebagai pemungut. Uang itu bukan milik hotel, melainkan hak daerah yang seharusnya disetorkan melalui mekanisme yang diatur," kata Feri.

Ia menilai, jika Bapenda telah menetapkan dasar administrasi dan perhitungan tagihan, maka munculnya tunggakan besar mengindikasikan adanya celah dalam pengelolaan dana titipan tersebut. "Kalau muncul tunggakan dalam jumlah besar, pertanyaannya menjadi sangat mendasar, bagaimana tata kelola dana yang dipungut dari transaksi konsumen itu dilakukan?" tegasnya.

Evaluasi Kinerja Direksi dan Komisaris BUMD

Feri menyoroti standar pengendalian internal yang semestinya lebih ketat di lingkungan BUMD milik pemerintah provinsi dibanding perusahaan swasta. Menurutnya, tunggakan yang dibiarkan menumpuk berpotensi menormalkan kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Yang saya khawatirkan bukan hanya soal ratusan juta rupiah, tetapi normalisasi terhadap kelalaian. Kalau kewajiban kepada daerah bisa dibiarkan menumpuk, maka publik berhak bertanya apakah sistem pengawasan di BUMD benar-benar bekerja atau hanya formalitas administrasi," ujarnya.

Ia juga mengkritisi akuntabilitas jajaran manajemen yang menikmati fasilitas dan tunjangan tahunan. "Yang membuat saya heran, setiap tahun direksi dan komisaris BUMD menikmati fasilitas, tunjangan, dan penghasilan yang tidak kecil, tetapi ketika muncul persoalan mendasar seperti tunggakan pajak, publik justru kesulitan menemukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab," katanya.

Buka Data atau Ada Penyalahgunaan?

Feri menegaskan persoalan ini berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana pajak jika ditemukan indikasi pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan. Ia mendesak Pemprov Sumatera Selatan untuk membuka data secara transparan guna menjawab keraguan publik.

"Saya tidak sedang menuduh telah terjadi tindak pidana. Tetapi justru karena ini menyangkut uang yang berasal dari transaksi masyarakat, transparansi harus dibuka seluas-luasnya. Kalau semuanya bersih, buka datanya. Kalau ada kekeliruan, jelaskan. Yang tidak boleh adalah membiarkan uang publik berada di wilayah abu-abu, karena dari sanalah krisis kepercayaan biasanya bermula," pungkasnya.

Ia pun meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi nyata terhadap kinerja manajemen Hotel Swarna Dwipa, bukan sekadar formalitas. "BUMD jangan berubah menjadi tempat yang nyaman untuk menikmati jabatan, sementara kewajiban kepada daerah dibiarkan menjadi beban yang terus diwariskan," tutup Feri.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: suarametropolitan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top