Progres PSEL Palembang Capai 93 Persen, Ratu Dewa Minta Dukungan Armada Sampah ke Pemprov Sumsel

Penulis: Amril Fauzan  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:03:01 WIB
Progres pembangunan PSEL Palembang mencapai 93 persen per 31 Juli 2026.

PALEMBANG — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Kota Palembang memasuki tahap akhir pembangunan dengan progres konstruksi yang telah menembus 93 persen hingga 31 Juli 2026. Fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada tahun ini, menjadikannya solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap proyek ini tidak setengah-setengah. Namun, ia mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dirampungkan agar transisi dari tahap konstruksi menuju operasional berjalan mulus.

Kebutuhan Armada dan Infrastruktur Jalan Menuju Kawasan PSEL

Salah satu titik krusial yang disorot adalah kesiapan logistik pengangkutan sampah dari berbagai titik di kota menuju lokasi PSEL. Ratu Dewa menegaskan perlunya penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penyediaan armada truk pengangkut sampah.

"Kami tetap berkomitmen bahwa Kota Palembang siap memenuhi seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pembangunan PSEL. Namun, ada beberapa hal yang masih membutuhkan dukungan agar proses transisi dapat berjalan lebih cepat," ujar Ratu Dewa di Palembang, Selasa.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk pengadaan armada ini tidak bisa ditanggung sendiri oleh APBD kota. Baik Pemkot Palembang maupun Pemprov Sumsel harus bersama-sama mengalokasikan anggaran guna mendukung kebutuhan operasional tersebut.

Selain armada, perbaikan infrastruktur jalan menuju kawasan PSEL juga menjadi perhatian serius. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk mempercepat perbaikan akses jalan agar kelak operasional fasilitas tidak terhambat oleh kondisi logistik yang buruk.

TPA Karya Jaya Disiapkan sebagai Penunjang Operasional

Untuk memastikan rantai pengelolaan sampah berjalan terintegrasi, Pemkot Palembang juga telah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karya Jaya. Keberadaan TPA ini diharapkan menjadi bagian dari dukungan penuh terhadap operasional PSEL, terutama dalam mengatur ritme pasokan sampah ke pabrik.

"Pemkot Kota Palembang juga telah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karya Jaya sebagai bagian dari dukungan terhadap operasional PSEL," tegasnya.

Seluruh kesiapan tersebut menjadi dasar pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, termasuk penyediaan lahan dan penyesuaian kebutuhan anggaran. Rencananya, pembiayaan tambahan ini akan diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 maupun APBD Induk 2027.

Transisi Regulasi dan Dukungan Kemenko Pangan

Di tingkat pusat, Ratu Dewa juga meminta dukungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membantu percepatan penyelesaian isu lintas kementerian dan lembaga. Hal ini menyangkut proses transisi regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 menuju Peraturan Presiden Nomor 109 yang menjadi payung hukum operasional PSEL.

"Kami berharap dukungan Kemenko Pangan dapat mempercepat proses koordinasi lintas kementerian sehingga mekanisme transisi berjalan sesuai target," ujarnya.

Dengan rampungnya proyek ini, Palembang akan menjadi salah satu kota di Indonesia yang mengandalkan teknologi waste-to-energy untuk mengurangi ketergantungan pada metode open dumping di TPA. Keberhasilan operasional PSEL nantinya tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga berpotensi menambah pasokan energi listrik bagi warga.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top