PALEMBANG — Aksi pencurian komponen kendaraan dinas terjadi di lingkungan Kantor Baznas Palembang. Satu unit katalis penyambung knalpot mobil ambulans milik Baznas dilaporkan hilang setelah digondol pencuri pada Sabtu (1/8/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kerugian akibat kehilangan komponen tersebut ditaksir mencapai Rp3 juta. Laporan atas kejadian ini pun resmi diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (3/8/2026).
Ki Agus M Isa Adlan, sopir ambulans, mengaku baru menyadari keanehan pada kendaraannya ketika hendak digunakan untuk mengantar pasien. Ia mendengar suara mesin yang berbeda dari biasanya, yang kemudian memicu kecurigaannya.
"Saat akan mengantar pasien, saya mendengar suara knalpot mobil berubah. Setelah dicek, ternyata dua baut sudah terlepas dan katalis penyambung knalpot telah hilang," katanya di hadapan petugas.
Posisi mobil yang terparkir di depan kantor, tepatnya di dalam area pagar, membuatnya langsung melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV Kantor Baznas Palembang, sosok pelaku akhirnya terlihat. Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tengah mengambil komponen knalpot ambulans tersebut.
"Rekaman CCTV sudah kami serahkan sebagai barang bukti untuk membantu proses penyelidikan," ungkap Ki Agus.
Pihak Baznas Palembang berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat kepolisian. "Karena itulah kami melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap," harapnya.
Pihak kepolisian merespons cepat laporan tersebut. Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan bahwa laporan korban terkait tindak pidana pencurian telah resmi diterima.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian tengah menelusuri jejak pelaku berdasarkan barang bukti rekaman CCTV yang telah diserahkan.