SUMATERA SELATAN — Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi penyelenggaraan Hoegeng Awards 2026 yang dinilainya mampu memetakan kinerja anggota Polri berintegritas hingga ke tingkat daerah. Ia menyebut ajang ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen kontrol sosial yang konstruktif bagi institusi kepolisian.
“Hoegeng Awards merupakan radar bagi polisi-polisi berintegritas di mana pun berada. Ini menjadi tolak ukur sekaligus motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menjaga kepercayaan publik,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (19/2).
Sultan menekankan bahwa di tengah masih adanya catatan pelanggaran etik dan hukum di tubuh Polri, kehadiran ajang seperti Hoegeng Awards menjadi penting untuk menyeimbangkan pemberitaan. Penghargaan ini memberi ruang apresiasi bagi anggota yang bekerja profesional, jujur, dan dekat dengan masyarakat.
Ia berharap proses seleksi berjalan transparan dan objektif. Penilaian yang ketat akan membuat penghargaan ini kredibel di mata publik, sehingga polisi berprestasi di daerah terpencil pun bisa terangkat namanya.
Sultan berharap Hoegeng Awards tidak berhenti sebagai ajang tahunan, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang mendorong perubahan budaya kerja di internal Polri. Ia mendorong pimpinan Polri menjadikan hasil seleksi sebagai acuan promosi dan penempatan jabatan strategis.
“Integritas harus menjadi harga mati. Apresiasi kepada yang baik harus berjalan beriringan dengan tindakan tegas kepada yang melanggar,” kata Sultan menambahkan.
Sebelumnya, Hoegeng Awards telah digelar sejak 2023 dan mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Nama Hoegeng diambil dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso yang dikenal sederhana, jujur, dan anti suap sepanjang kariernya.
Dengan adanya dukungan dari Ketua DPD RI, penyelenggaraan tahun ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak nama-nama polisi teladan dari berbagai daerah, bukan hanya dari kota-kota besar. Hal ini sekaligus menjawab kritik publik yang kerap menyoroti kesenjangan kualitas pelayanan antara Polri di pusat dan daerah.