Pemkot Palembang Targetkan 6 Kecamatan Miliki TPU Sendiri pada 2027, Ini Daftar Wilayahnya

Penulis: Amril Fauzan  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 00:14:01 WIB
Pemkot Palembang menyiapkan lahan untuk enam kecamatan yang belum memiliki tempat pemakaman umum (TPU) mulai tahun ini.

PALEMBANG — Wali Kota Palembang Datu Dewa memastikan enam kecamatan yang belum memiliki tempat pemakaman umum (TPU) mulai disiapkan lahannya tahun ini. Targetnya, pada 2027 setiap kecamatan di ibu kota Sumatera Selatan itu memiliki TPU sendiri.

Keenam kecamatan yang belum memiliki TPU adalah Alang-alang Lebar, Jakabaring, Sematang Borang, Kemuning, Ilir Timur II, dan Ilir Barat II. Para camat di wilayah tersebut telah diinstruksikan untuk memetakan lahan yang memenuhi syarat.

Mengapa Lahan TPU Harus Bebas Banjir?

Datu Dewa menekankan bahwa pemilihan lokasi TPU tidak bisa asal. Syarat utamanya, lahan tidak mudah tergenang air saat musim hujan tiba.

"Saat ini sudah 12 kecamatan dari 18 kecamatan memiliki TPU, enam kecamatan yang belum memiliki TPU mulai tahun ini dilakukan persiapan lahannya," kata Datu Dewa di Palembang, Jumat.

Setelah para camat mengajukan lokasi potensial, tim dari Pemkot Palembang akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika lahan dinyatakan layak, pembangunan fasilitas pendukung TPU akan segera dilakukan.

Mencegah Penuhnya TPU di Satu Titik

Keberadaan TPU di setiap kecamatan dinilai penting untuk mengimbangi laju pertumbuhan jumlah warga dan angka kematian. Selama ini, beban pemakaman terkonsentrasi di beberapa lokasi yang sudah ada.

Dengan tersebarnya TPU, warga tidak perlu menempuh jarak jauh saat proses pemakaman maupun saat berziarah. Hal ini juga mencegah penumpukan atau kepenuhan di satu lokasi pemakaman tertentu.

"Memudahkan keluarga almarhum/almarhumah dan warga sekitar saat proses pemakaman maupun melakukan ziarah," ujar Datu Dewa.

Persiapan Lahan dan Pendataan di 6 Kecamatan

Untuk mempercepat realisasi program ini, Pemkot Palembang saat ini tengah fokus pada pendataan lahan di enam kecamatan yang belum memiliki TPU. Beberapa persiapan administrasi dan survei sedang berjalan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan fasilitas sosial dasar bagi warga. Pemerintah kota berkomitmen memberikan pelayanan publik yang merata di seluruh wilayah Palembang.

Adapun 12 kecamatan yang sudah memiliki TPU akan terus dipantau kapasitasnya. Pemkot juga akan memastikan perawatan dan pengelolaan TPU berjalan baik seiring bertambahnya kebutuhan lahan pemakaman di masa mendatang.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top