Cakupan JKN Musi Banyuasin Turun ke 97,57 Persen, Pemkab dan BPJS Kesehatan Gelar Rapat Rutin Bulanan

Penulis: Rizal Fikri  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 23:29:31 WIB
Rapat rutin bulanan antara Pemkab Musi Banyuasin dan BPJS Kesehatan membahas penurunan cakupan JKN menjadi 97,57 persen.

MUBA — Kolaborasi lintas sektor menjadi senjata utama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mempertahankan status UHC Prioritas. Setelah sempat stabil di atas 98 persen, cakupan kepesertaan JKN di wilayah tersebut merosot ke kisaran 97,57–97,58 persen pada periode Juni hingga Juli 2026.

Penurunan ini dipicu berkurangnya jumlah peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai APBN. Kondisi itu terungkap dalam audiensi antara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III dengan Wakil Bupati Musi Banyuasin pada Kamis (30/7).

Fokus Memburu Peserta Nonaktif

Persoalan tidak berhenti pada cakupan kepesertaan. Tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Musi Banyuasin tercatat 73,95 persen, artinya sekitar seperempat peserta belum berstatus aktif. Padahal sebelumnya sempat menyentuh 78,26 persen sebelum kembali merosot ke kisaran 74 persen dalam beberapa bulan terakhir.

Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyebut kolaborasi pemerintah daerah menjadi kunci mempertahankan status yang telah diraih. Ia menekankan bahwa UHC Prioritas tidak hanya diukur dari tingginya angka kepesertaan, tetapi juga dari banyaknya peserta yang benar-benar bisa mengakses layanan kesehatan.

“Status UHC Prioritas tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari banyaknya peserta yang benar-benar aktif sehingga dapat mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan. Karena itu, kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk terus memperkuat validasi data kepesertaan, mendorong peserta mandiri tetap aktif membayar iuran, serta memastikan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat segera terdaftar sesuai ketentuan,” jelas Anurman.

Pemadanan Data Jadi Agenda Bulanan

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Abdur Rohman Husen memastikan koordinasi lintas sektor akan menjadi agenda rutin. Pemkab berkomitmen melakukan pemadanan data kepesertaan setiap bulan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

“Kami akan memperkuat kolaborasi setiap bulan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan melalui pemadanan data kepesertaan. Langkah ini penting agar perubahan data penduduk dapat segera ditindaklanjuti, masyarakat yang memenuhi syarat memperoleh perlindungan JKN, dan peserta yang tidak aktif dapat segera diidentifikasi serta didorong untuk kembali aktif. Dengan upaya tersebut, kami optimistis status UHC Prioritas dapat dipertahankan sekaligus mengembalikan tingkat keaktifan peserta hingga mencapai target 80 persen,” katanya.

Langkah ini dinilai krusial karena tantangan utama bukan hanya menambah jumlah peserta, tetapi memastikan mereka tetap aktif. Segmen yang paling membutuhkan perhatian adalah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri serta PBI Jaminan Kesehatan.

Keakuratan data kepesertaan, meningkatnya jumlah peserta aktif, serta koordinasi yang konsisten menjadi fondasi penting. Dengan begitu, akses layanan kesehatan bagi masyarakat Musi Banyuasin diharapkan tetap terjamin tanpa hambatan administrasi.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: indomerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top