PALEMBANG — Instalasi pengolahan limbah yang tidak tertutup di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi catatan serius BPOM RI saat meninjau SPPG Bukit Baru I, Palembang. Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa saluran terbuka berisiko menjadi sarang lalat dan vektor penyakit lain yang mengancam keamanan pangan untuk anak-anak.
“Ada catatan kecil yang perlu diperhatikan, salah satunya pembuangan atau amdal limbah yang perlu ditutup. Jika terbuka bisa jadi sumber serangga seperti lalat. Jangan menganggap hal kecil, ini berdampak besar,” ujar Taruna dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Kekhawatiran BPOM bukan tanpa dasar. Data tahun 2025 mencatat kasus keracunan makanan pada anak mencapai 21.094 jiwa. Angka ini menjadi target utama untuk ditekan semaksimal mungkin pada 2026, terutama di tengah gencarnya program MBG yang menyasar jutaan pelajar.
“Tahun 2025 lalu kasus keracunan cukup tinggi mencapai 21.094 anak. Di tahun ini kita ingin reduksi semaksimal mungkin, dari bahan baku hingga penerima manfaat. Program makan bergizi gratis wajib hukumnya kita dukung,” ungkapnya.
Dengan jumlah fasilitas SPPG yang mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia, BPOM tidak mungkin menempatkan petugas di setiap dapur. Sebagai gantinya, lembaga pengawas obat dan makanan ini menerapkan tiga pendekatan utama.
Pengawasan di daerah dijalankan secara berjenjang melalui jejaring Balai Besar di tingkat kota, Loka di kabupaten/kota, hingga Pos POM di tingkat kecamatan. Seluruh armada ini berkolaborasi aktif dengan Dinas Kesehatan untuk pengambilan sampel dan pemeriksaan rutin.
Menindaklanjuti koreksi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang langsung bergerak. Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, memastikan perbaikan saluran limbah di SPPG menjadi prioritas.
“Pak Kepala BPOM memberikan koreksi terutama masalah IPAL yang tidak boleh terbuka, karena memicu timbulnya penyakit. Catatan ini langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pemkot Palembang bersama Dinas Kesehatan disebut tengah berkoordinasi intensif dengan Balai POM untuk menyelesaikan proses sertifikasi mutu dan kesehatan bagi seluruh SPPG yang beroperasi di kota tersebut.
“Jadi kita berharap tentunya sesuai dengan koreksi dari beliau tadi bahwa begitu pentingnya SPPG ini, termasuk juga pengawasan akan melibatkan dari BPOM, termasuk juga dari instansi maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.