PALEMBANG — Titik api kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan masih terus bertambah di tengah puncak musim kemarau. BPBD Sumsel mencatat Palembang menjadi daerah terbaru yang masuk kategori zona merah setelah jumlah kejadian mencapai 35 kasus, sementara total kejadian di provinsi ini sudah menembus 635 kasus.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, kategori zona merah diberikan kepada daerah yang mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla sepanjang tahun berjalan. Delapan daerah yang masuk kategori tersebut kini menjadi prioritas pengawasan dan penanganan.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menempati posisi pertama dengan 88 kejadian karhutla. Ogan Ilir menyusul dengan 82 kejadian, Banyuasin 78 kejadian, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 76 kejadian.
Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat 74 kejadian, Muara Enim 57 kejadian, Palembang 35 kejadian, dan Musi Rawas Utara (Muratara) 34 kejadian. Frekuensi tinggi di delapan daerah ini membuat BPBD Sumsel memperketat patroli terpadu.
Selain zona merah, BPBD Sumsel juga mengelompokkan sejumlah daerah dalam zona oranye dengan jumlah kejadian antara 15 hingga 30 kasus. Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat 29 kejadian, OKU Timur 27 kejadian, Musi Rawas 19 kejadian, dan Prabumulih 16 kejadian.
Adapun zona kuning meliputi Lahat dengan delapan kejadian, Empat Lawang empat kejadian, OKU Selatan tiga kejadian, Lubuklinggau dua kejadian, dan Pagar Alam satu kejadian.
"Kami terus meningkatkan patroli terpadu dan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan menjadi langkah utama agar jumlah kejadian tidak terus bertambah," ujar Sudirman di Palembang, Kamis.
Sudirman mengingatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena kondisi cuaca masih didominasi musim kemarau. Potensi karhutla dinilai masih cukup tinggi sehingga sinergi seluruh pihak diperlukan dalam pencegahan dan penanganan.
Pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi penyebab dominan kebakaran di Sumsel. BPBD mengimbau warga menggunakan metode lain yang lebih aman, seperti membersihkan lahan secara mekanis tanpa api.