Polres Musi Banyuasin Buru Dua Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Lawang Wetan, 2 Pekerja Diamankan

Penulis: Syahril Hamid  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 10:10:01 WIB
Polres Musi Banyuasin memburu dua pemilik penyulingan minyak ilegal di Lawang Wetan dan mengamankan dua pekerja.

MUSI BANYUASIN — Penggerebekan berawal dari patroli rutin Polsek Babat Toman. Di lokasi pertama, petugas mendapati dua orang pekerja berinisial JI dan Y sedang menjalankan tungku penyulingan. Sementara di lokasi kedua, para pekerja sudah keburu melarikan diri sebelum petugas tiba.

Barang Bukti Disita: Dari Mesin Penyedot hingga Minyak Olahan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua lokasi. Di antaranya mesin penyedot minyak, mesin blower, dan tungku penyulingan yang masih berisi sisa minyak mentah. Petugas juga mengamankan tedmon berisi minyak hasil olahan serta perlengkapan penyulingan lainnya.

Kapolres: Pengejaran Akan Terus Dilakukan

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pihaknya akan terus mengejar kedua pemilik yang masih buron. "Terhadap pihak yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Musi Banyuasin, Rabu.

Polda Sumsel Imbau Warga Tak Lindungi Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi para pelaku. Ia meminta warga segera melapor jika mengetahui keberadaan buronan tersebut. Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya dua pemilik yang belum tertangkap.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top