Satpol PP Palembang Masukkan Pasar Sako ke Agenda Penertiban, 4 Pasar Jadi Prioritas

Penulis: Fauzan Akbar  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 08:16:31 WIB

PALEMBANG — Satpol PP Kota Palembang memastikan Pasar Sako menjadi salah satu target penertiban yang telah masuk dalam agenda. Herison menegaskan bahwa prosesnya tidak bisa dilakukan secara mendadak karena harus melalui mekanisme yang berlaku.

Empat Pasar Jadi Prioritas Penertiban

Herison menyebut penataan kawasan pasar dilakukan bertahap. Sejumlah pasar lain sudah lebih dulu ditertibkan, seperti Pasar 26 Ilir dan Pasar Lemabang. Pasar Multiwahana juga akan menyusul dalam waktu dekat.

“Semua ada mekanismenya. Pasar Sako pasti akan kami tertibkan, tinggal menunggu waktu. Di Kota Palembang ini banyak pasar yang sedang kami tertibkan. Pasar 26 Ilir kemarin telah kami tertibkan, kemudian Pasar Lemabang, dan insyaallah Pasar Multiwahana dalam waktu dekat juga akan kami tertibkan. Kami berharap masyarakat bersabar,” tegas Herison.

Mekanisme Penertiban: Tidak Tebang Pilih

Penertiban dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi lintas instansi. Herison menekankan bahwa penegakan Peraturan Daerah tidak dilakukan secara tebang pilih. Setiap lokasi yang menjadi prioritas akan ditindak sesuai kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Semua langkah harus melalui tahapan yang ditetapkan agar berjalan tertib dan terukur,” ujarnya. Pasar Sako sendiri bukan satu-satunya sasaran; seluruh kawasan yang melanggar ketertiban umum akan ditata secara berkelanjutan.

Harapan Satpol PP: Dukungan Pedagang dan Masyarakat

Herison mengimbau para pedagang dan warga untuk mendukung upaya pemerintah menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Dengan penegasan ini, persoalan Pasar Sako bukan lagi apakah akan ditertibkan, melainkan kapan pelaksanaannya. Satpol PP memastikan seluruh mekanisme administratif dan teknis disiapkan sebelum eksekusi di lapangan.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: mattanews.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top