Polda Sumsel Matangkan Skema Penataan 3.118 Sumur Minyak Warga di Lahat, Targetkan Kepastian Hukum dan PAD

Penulis: Fauzan Akbar  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:45:01 WIB

LAHAT — Ribuan sumur minyak tradisional yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Lahat selama ini dikelola secara informal. Kini Polda Sumsel bersama pemerintah daerah menyiapkan skema agar pengelolaan sumur itu sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengedepankan keselamatan pekerja dan lingkungan.

3.118 Sumur Minyak Rakyat: Potensi PAD yang Perlu Ditata

Data Polda Sumsel mencatat, terdapat 3.118 sumur minyak masyarakat di Lahat. Jumlah itu menjadikan daerah ini salah satu sentra penambangan minyak rakyat di Sumsel. Namun, praktik pengeboran tanpa izin dan standar keselamatan yang rendah kerap memicu kecelakaan kerja serta sengketa lahan.

“Penataan sumur minyak masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana di Palembang, Sabtu (22/2).

Polisi Tak Hanya Tegakkan Hukum, Tapi Juga Kawal Regulasi

Menurut Rony, selama ini pihaknya sudah melakukan evaluasi hasil verifikasi lapangan. Langkah berikutnya adalah mempersiapkan Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat. Agenda ini diharapkan membangun kesepahaman lintas sektor agar pengelolaan minyak rakyat lebih tertib.

“Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir mengawal setiap program strategis pemerintah agar terlaksana secara aman dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Penataan komprehensif ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, menekan risiko konflik sosial, mencegah eksploitasi ilegal, serta menekan angka kecelakaan kerja di area penambangan.

Sinergi Lintas Sektor: Kunci Tata Kelola Energi Daerah

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Lahat menjadi kunci. “Polda Sumsel akan terus mengawal setiap tahapan penataan sumur minyak masyarakat agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional,” kata Nandang.

Dengan skema baru ini, sumur-sumur minyak rakyat di Lahat diharapkan bisa berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah dan mendongkrak ekonomi warga setempat. Polda Sumsel berkomitmen mengawal implementasi kebijakan energi nasional agar pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Reporter: Fauzan Akbar
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top