LAHAT — Ribuan sumur minyak tradisional yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Lahat selama ini dikelola secara informal. Kini Polda Sumsel bersama pemerintah daerah menyiapkan skema agar pengelolaan sumur itu sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengedepankan keselamatan pekerja dan lingkungan.
Data Polda Sumsel mencatat, terdapat 3.118 sumur minyak masyarakat di Lahat. Jumlah itu menjadikan daerah ini salah satu sentra penambangan minyak rakyat di Sumsel. Namun, praktik pengeboran tanpa izin dan standar keselamatan yang rendah kerap memicu kecelakaan kerja serta sengketa lahan.
“Penataan sumur minyak masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana di Palembang, Sabtu (22/2).
Menurut Rony, selama ini pihaknya sudah melakukan evaluasi hasil verifikasi lapangan. Langkah berikutnya adalah mempersiapkan Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat. Agenda ini diharapkan membangun kesepahaman lintas sektor agar pengelolaan minyak rakyat lebih tertib.
“Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir mengawal setiap program strategis pemerintah agar terlaksana secara aman dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Penataan komprehensif ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, menekan risiko konflik sosial, mencegah eksploitasi ilegal, serta menekan angka kecelakaan kerja di area penambangan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Lahat menjadi kunci. “Polda Sumsel akan terus mengawal setiap tahapan penataan sumur minyak masyarakat agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional,” kata Nandang.
Dengan skema baru ini, sumur-sumur minyak rakyat di Lahat diharapkan bisa berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah dan mendongkrak ekonomi warga setempat. Polda Sumsel berkomitmen mengawal implementasi kebijakan energi nasional agar pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan lebih akuntabel dan berkelanjutan.