Bappedalitbang Lahat Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Sumsel, Dorong UMKM Daftarkan Merek Usaha

Penulis: Hamdani Putra  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 19:04:31 WIB
Bappedalitbang Kabupaten Lahat berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum Sumsel terkait tata cara pendaftaran merek bagi pelaku UMKM di Palembang, Selasa (23/7).

PALEMBANG — Bappedalitbang Kabupaten Lahat mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (23/7), untuk berkonsultasi soal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Kunjungan ini difokuskan pada tata cara pendaftaran merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, membuka langsung pertemuan yang digelar di Ruang Teleconference kantor tersebut. Ia mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah untuk menyinergikan program perlindungan usaha kecil.

Sinergi untuk Lindungi Produk Lokal Lahat

“Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kesadaran serta jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Merek bagi pelaku UMKM,” ujar Yenni dalam sambutannya. Ia menambahkan, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya melindungi dan mengembangkan potensi usaha daerah.

Dari pihak Bappedalitbang Lahat, hadir Kepala Bidang Pengkajian Pemerintahan Ekonomi dan Sosial Budaya, Lismiarti, beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendapatkan arahan dan panduan teknis terkait tata cara pendaftaran merek.

Penelusuran Merek Sebelum Daftar, Biar Tak Ditolak

Dalam sesi konsultasi, Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan edukasi teknis, termasuk cara pendaftaran merek secara daring. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pentingnya melakukan penelusuran merek terlebih dahulu melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Penelusuran ini diperlukan untuk meminimalisir potensi penolakan permohonan. Sebab, jika merek yang diajukan memiliki persamaan dengan merek yang sudah terdaftar lebih dulu, permohonan bisa langsung ditolak oleh sistem.

Fokus Kajian Tak Hanya Merek, Tapi Juga Jenis KI Lain

Lismiarti juga mengungkapkan bahwa bidang pemerintahan sosial, ekonomi, dan budaya yang menjadi fokus kajiannya saat ini tidak hanya terbatas pada pendaftaran merek. Pihaknya juga tengah mempelajari tata cara pencatatan dan permohonan untuk jenis Kekayaan Intelektual lainnya yang relevan bagi pengembangan daerah.

Langkah koordinasi ini menjadi sinyal positif bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lahat. Dengan adanya pendampingan dari pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sumsel, proses legalisasi merek diharapkan bisa berjalan lebih masif dan terstruktur.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top