SUMATERA SELATAN — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengonfirmasi bahwa jatuh tempo pertama pinjaman Koperasi Desa Merah Putih jatuh pada September 2026. Artinya, angsuran ke bank pelat merah seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN akan dimulai bulan itu.
"Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," kata Zulhas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Sebelum pembayaran dilakukan, Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) akan memverifikasi dan memvalidasi penggunaan dana. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan bersih tanpa masalah, Zulhas akan melapor ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mentransfer dana ke Himbara.
Skema pembayaran utang ini tidak membebani kas internal koperasi. Pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dari pos Dana Desa.
"Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September," jelas Zulhas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengingatkan agar dana pinjaman Rp 3 miliar per koperasi tidak hanya dihabiskan untuk pembangunan fisik. Menurutnya, dana tersebut harus mencakup biaya operasional agar koperasi bisa langsung berjalan.
"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional. Nanti kan itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka. Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/7/2026).
Purbaya menambahkan, sisa dana yang belum terpakai saat ini bisa menjadi cadangan operasional jika koperasi membutuhkan tambahan biaya di kemudian hari.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui lembaga keuangan dan usaha bersama. Dengan total pinjaman Rp 3 miliar per unit, ribuan koperasi desa diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada rentenir.