PALEMBANG — Aturan baru itu disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Palembang, termasuk kepala sekolah, guru, dan pengawas pendidikan. Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan bahwa program ini terbuka bagi semua jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK/MAK.
Menurut Akhmad Bastari, program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan hijau. Sekolah yang berpartisipasi juga diharapkan bisa membangun karakter peserta didik yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Pendidikan lingkungan harus ditanamkan sejak dini, dan sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan," ujar Akhmad Bastari di Palembang, Kamis.
Program Adiwiyata tidak hanya soal kebersihan lingkungan sekolah. Akhmad Bastari menjelaskan, ada manfaat strategis yang bisa diraih sekolah yang berpartisipasi.
Secara filosofis, Adiwiyata dimaknai sebagai tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh ilmu pengetahuan sekaligus membentuk karakter peduli lingkungan. Program ini menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Program ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan melalui sektor pendidikan," kata Akhmad Bastari.
Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 ini masih berlangsung. Pemerintah Kota Palembang menargetkan semakin banyak sekolah di wilayahnya yang mendaftar dan menerapkan program tersebut. Sekolah yang berpartisipasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, hijau, serta membangun karakter peserta didik yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.