PALEMBANG — Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan memastikan transformasi layanan pendidikan keagamaan terus berjalan. Fokus utamanya adalah menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi bagi anak-anak di madrasah, pondok pesantren, serta sekolah keagamaan.
Upaya penguatan pendidikan keagamaan ini dimulai dari hal paling mendasar: menjamin keamanan psikologis dan fisik para siswa. Kanwil Kemenag Sumsel mendorong setiap lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk menerapkan kebijakan anti-kekerasan secara ketat. Langkah ini diambil agar anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut.
“Kementerian Agama Sumsel terus bergerak memastikan bahwa anak-anak kita, baik yang menimba ilmu di madrasah, santri di pesantren, maupun siswa di sekolah-sekolah keagamaan, mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, di Palembang, Kamis (23/7/2026).
Syafitri menambahkan bahwa berbagai program transformatif telah diimplementasikan di lapangan. Dampaknya, menurut dia, sudah bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Momen peringatan Hari Anak Nasional dan HUT ke-81 RI menjadi ajang pembuktian atas perubahan tersebut.
“Perubahan baik ini sedang terjadi dan dampaknya bisa langsung dilihat serta dirasakan di tengah masyarakat,” tegas Syafitri.
Kanwil Kemenag Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan ramah anak di seluruh lembaga keagamaan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan hak pendidikan berkualitas dan perlindungan yang layak bagi setiap anak di Sumatera Selatan terpenuhi secara merata.