Polda Sumsel Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Targetkan Praktik Penimbunan dan Penyalahgunaan di Palembang

Penulis: Rizal Fikri  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 14:15:31 WIB
Polda Sumsel memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Palembang untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan.

PALEMBANG — Pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi di Sumatera Selatan resmi diperkuat. Wakil Kepala Polda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan, penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Strategi pengawasan ini tidak bisa berjalan sendiri. Brigjen Rony menyebut, optimalisasi pengawasan akan terwujud melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM mendapat pengawasan yang optimal melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Rony di Palembang, Rabu.

Dampak Langsung ke Ekonomi dan Masyarakat

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, ketersediaan energi yang terjamin akan berdampak langsung pada kelancaran aktivitas masyarakat.

Mulai dari sektor transportasi, distribusi logistik, hingga dunia usaha di wilayah Sumsel. Jika distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran, maka rantai pasok barang dan jasa tidak akan terganggu.

Rapat Koordinasi Sudah Digelar

Sebagai langkah awal, Polda Sumsel telah menggelar rapat pertemuan dengan para pemangku kepentingan pada Senin (21/7). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna mengawal distribusi BBM tepat sasaran.

Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Polda Sumsel akan terus memantau rantai distribusi BBM dari tingkat agen hingga pengecer.

Ancaman Hukuman bagi Pelanggar

Brigjen Rony mengingatkan, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindak pidana. Polda Sumsel tidak segan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar. Masyarakat pun diimbau ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top