Pemprov Sumsel Alihkan Klinik Korpri ke RSUD Siti Fatimah, Pelayanan Dihentikan Sementara Mulai 1 Agustus 2026

Penulis: Syahril Hamid  •  Minggu, 19 Juli 2026 | 14:57:31 WIB
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra memastikan pengalihan Klinik BP Korpri ke RSUD Siti Fatimah tidak berdampak pada tenaga kerja yang bertugas.

PALEMBANG — Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra memastikan pengalihan Klinik BP Korpri ke RSUD Siti Fatimah tidak akan berdampak pada tenaga kerja yang selama ini bertugas. Para pegawai tetap mengabdi di lokasi yang sama, hanya pengelolaannya yang berganti dari Dinas Kesehatan ke RSUD.

"Bagi pegawai yang selama ini bekerja di klinik, tempat pengabdiannya tetap sama, hanya pengelolaannya yang berubah. Jadi saya kira tidak ada persoalan," kata Edward di Palembang, Sabtu.

Mengapa Pengelolaan Dialihkan ke RSUD Siti Fatimah?

Edward menjelaskan pengalihan ini merupakan konsekuensi dari ketentuan regulasi yang berlaku. Sebelumnya, klinik dikelola oleh Dinas Kesehatan, namun aturan terbaru mensyaratkan pengelolaan fasilitas kesehatan seperti ini berada di bawah rumah sakit daerah.

"Pengalihan Klinik BP Korpri ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada. Selama ini klinik dikelola oleh Dinas Kesehatan, namun karena ketentuan yang berlaku, pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah agar dapat dikembangkan lebih baik dan memenuhi aspek regulasi," ujarnya.

Jadwal Penghentian Sementara dan Target Operasional Kembali

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel telah menyampaikan bahwa pelayanan klinik akan dihentikan sementara pada akhir Juli 2026. Edward meminta RSUD Siti Fatimah segera menyusun langkah-langkah agar masa transisi berlangsung sesingkat mungkin.

"Tadi Kepala Dinas Kesehatan sudah menyampaikan pelayanan akan dihentikan sementara pada akhir bulan ini. Saya berharap RSUD Siti Fatimah segera menyusun langkah-langkah agar penghentian pelayanan tidak berlangsung lama. Fungsi klinik harus tetap berjalan dengan manajemen baru di bawah RSUD," tegasnya.

Edward meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti proses peralihan secara tertib sesuai ketentuan regulasi dan administrasi. Setelah proses pembenahan selesai, ia berharap Klinik BP Korpri dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan optimal bagi ASN maupun masyarakat sekitar.

Reporter: Syahril Hamid
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top