SEKAYU — Sekda Muba Syafaruddin menegaskan bahwa validasi lapangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel. Ia memperingatkan jajarannya agar tidak hanya berpatokan pada laporan administrasi di atas kertas.
“Tim harus turun langsung memastikan kondisi sebenarnya agar tidak ada aset yang hilang, rusak, atau dikuasai pihak lain. Ini penting untuk menjaga aset daerah sekaligus mencegah potensi kerugian,” tegas Syafaruddin dalam rapat yang dihadiri para kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, dan seluruh camat.
Syafaruddin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan inventarisasi ulang. Setiap aset, baik tanah, gedung, bangunan, maupun kendaraan dinas roda dua dan roda empat, wajib tercatat lengkap dalam sistem dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Riki Junaidi, A.P., M.Si., memaparkan langkah teknis yang telah disiapkan. Pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh OPD untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan pemasangan tanda kepemilikan aset.
BPKAD juga akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Muba. Pengecekan fisik dan penertiban administrasi penggunaan kendaraan akan dilakukan agar seluruh aset benar-benar terdata dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
“Untuk kendaraan dinas roda dua maupun roda empat akan dilakukan pendataan ulang, pengecekan fisik, serta penertiban administrasi penggunaannya,” ujar Riki Junaidi.
Penataan aset yang baik, menurut Riki, tidak hanya berdampak pada tertib administrasi tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Muba menargetkan tidak ada lagi aset yang bermasalah secara administrasi maupun hukum setelah proses ini rampung.
Langkah pengamanan dan validasi aset secara menyeluruh ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemkab Muba berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga aset daerah agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.