PRABUMULIH — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memastikan telah menerima laporan terkait kematian seorang ibu berinisial SA (22) usai menjalani persalinan di RS Fadhilah, Kota Prabumulih. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinkes Kota Prabumulih, pasien disebut mengalami atonia uteri, kondisi di mana rahim gagal berkontraksi setelah melahirkan sehingga menyebabkan pendarahan hebat. Suami korban, KA (25), sebelumnya melaporkan dugaan malpraktik ke SPKT Polda Sumsel.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumsel, Icon Harizon, mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Dinkes Prabumulih untuk mengonfirmasi kronologi kejadian. Tim Dinkes Prabumulih telah mendatangi RS Fadhilah untuk mendapatkan laporan lengkap.
"Kalau secara garis besar, laporan yang disampaikan pasien mengalami atonia uteri," ujar Icon Harizon, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, Dinkes Sumsel tidak bisa membuka detail laporan medis korban ke publik. Hal itu terkait kerahasiaan rekam medis yang diatur dalam undang-undang.
Menanggapi laporan dugaan malpraktik yang dilayangkan suami korban ke Polda Sumsel, Dinkes Sumsel menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pada prinsipnya Dinkes Sumsel menghormati sepenuhnya hak hukum warga negara dan proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian," jelas Icon.
Icon menegaskan, posisi Dinkes Sumsel dalam kasus ini adalah sebagai pembina dan pengawas fasilitas kesehatan. Pihaknya akan melakukan sejumlah langkah internal sebelum hasil investigasi kepolisian keluar.
"Kami akan melakukan evaluasi, audit medis internal, dan memeriksa pemenuhan SOP di fasilitas kesehatan yang bersangkutan," imbuhnya.
Dinkes Sumsel masih terus berkoordinasi dengan Dinkes Kota Prabumulih untuk memantau perkembangan kasus ini. Belum ada pernyataan resmi dari pihak RS Fadhilah terkait peristiwa tersebut.