PALEMBANG — Warga Palembang kini memiliki opsi baru untuk menjual emas tanpa harus khawatir soal prosedur berbelit atau risiko keamanan. Galeri 24, anak perusahaan PT Pegadaian, membuka Sentra Buyback di JStore Palembang Square Mall (PS Mall) pada Selasa (15/7/2026).
Layanan ini menerima berbagai jenis emas dalam kondisi apa pun. Mulai dari emas batangan, perhiasan, hingga emas yang rusak, patah, atau bahkan tanpa surat pembelian tetap bisa ditransaksikan.
Pengelola Sentra Buyback Galeri 24, Revinali, mengatakan seluruh proses transaksi dilakukan secara transparan. Petugas akan menilai kadar dan berat emas di hadapan pelanggan, sehingga nilai jual yang ditawarkan bisa langsung diketahui.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menjual emas tanpa harus khawatir mengenai keamanan maupun proses transaksi. Sentra Buyback di JStore Palembang Square Mall hadir untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Revinali.
Kehadiran sentra ini bukan sekadar tempat jual-beli. Revinali menyebut pihaknya juga ingin mengedukasi masyarakat soal pentingnya bertransaksi emas di lembaga resmi. Menurutnya, lembaga resmi memberikan kepastian harga dan perlindungan hukum yang tidak didapatkan jika bertransaksi di tempat tidak resmi.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa transaksi emas di lembaga resmi memberikan kepastian harga, keamanan, dan kenyamanan,” tambahnya.
Galeri 24 menargetkan warga Palembang dan sekitarnya bisa memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Harga jual yang ditawarkan diklaim kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku di pasar.
Galeri 24 merupakan anak perusahaan PT Pegadaian yang bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan emas. Selain melayani buyback, perusahaan ini juga menjual emas batangan dan perhiasan melalui jaringan outlet resmi di berbagai daerah.
Dengan beroperasinya Sentra Buyback di PS Mall, masyarakat Palembang kini punya akses lebih mudah untuk menjual emas kapan saja tanpa harus khawatir soal keamanan atau prosedur yang rumit.