PALEMBANG — DPRD Sumsel menegaskan bahwa hasil reses yang digelar selama empat hari pada Juli 2026 akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah. Koordinator Reses Dapil II Palembang, Hj. Zaitun, SH, M.Kn, menyatakan setiap usulan warga akan diteruskan sesuai kewenangan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
“Setiap aspirasi masyarakat yang kami terima tentu tidak berhenti hanya sebatas dicatat. Seluruhnya akan kami teruskan dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan kewenangan pemerintah,” ujar Hj. Zaitun di sela-sela kegiatan reses.
Salah satu isu yang mencuat dalam reses adalah pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP. Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.Si, menegaskan proses penerimaan peserta didik harus transparan dan sesuai regulasi.
Menurut Nopianto, pengawasan terhadap SPMB saat ini tidak hanya dilakukan oleh DPRD. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum selama proses penerimaan siswa baru.
“Praktik penitipan siswa, pungutan liar maupun pemalsuan dokumen merupakan tindakan yang melanggar hukum. Karena itu proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai aturan dan diawasi bersama agar tetap bersih, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Nopianto menambahkan, pengawasan SPMB melibatkan aparat kepolisian, Ombudsman Republik Indonesia, hingga elemen masyarakat. Ia mengingatkan semua pihak menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
DPRD Sumsel juga membuka ruang dialog dengan masyarakat di luar masa reses. Nopianto mengatakan, komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen bisa dilakukan kapan saja jika ada persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi. Jika ada hal yang ingin disampaikan secara langsung, kami siap menerima dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan,” kata Nopianto.
Melalui reses ini, DPRD Sumsel berharap aspirasi warga Palembang dan sekitarnya bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.