OKU SELATAN — Hasil jaring aspirasi dari reses anggota DPRD Sumsel di Kabupaten OKU Selatan akhirnya menemui titik temu. Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dan Bupati OKU Selatan, Abusama, sepakat untuk menyelaraskan usulan warga dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, Kamis (9/7/2026).
Selama reses di delapan desa yang tersebar di tiga kecamatan, masyarakat menyuarakan sejumlah kebutuhan mendesak. Permintaan percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan jaringan irigasi mendominasi diskusi. Selain itu, warga juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.
Di sektor ekonomi, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan petani, pekebun, peternak, dan nelayan menjadi perhatian utama. Masyarakat juga mengusulkan perluasan jaringan listrik melalui pembangunan tiang dan penambahan kabel di wilayah yang masih minim pasokan.
Pembahasan turut menyoroti perkembangan proyek Bendungan Tiga Dihaji yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyelesaian bendungan ini dinilai krusial untuk mendukung irigasi pertanian, pengelolaan sumber daya air, dan pembangunan wilayah di OKU Selatan secara keseluruhan.
Andie Dinialdie menegaskan bahwa hasil reses tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Ia meminta agar usulan dari DPRD provinsi, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten, serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten diselaraskan terlebih dahulu.
“Diperlukan sinkronisasi antara hasil reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Musrenbang, serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih program. Dengan penyelarasan tersebut, pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andie.
Bupati Abusama menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh DPRD Sumsel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi faktor kunci untuk mempercepat realisasi program pembangunan yang dibutuhkan warga.
Hasil audiensi ini diharapkan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Langkah selanjutnya, usulan yang sudah diselaraskan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan agar tidak ada program yang tumpang tindih.