WRC Prabumulih Kawal Perubahan Status Hukum Petro Prabu, Desak Seleksi Direksi Definitif Dilakukan Transparan

Penulis: Amril Fauzan  •  Senin, 13 Juli 2026 | 20:19:01 WIB
Suasana rapat WRC Unit Kota Prabumulih saat membahas pengawalan proses perubahan status hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda.

PRABUMULIH — Proses transisi perubahan status hukum PD Petro Prabu menjadi Perseroda masih berlangsung. WRC Unit Kota Prabumulih menyatakan komitmennya mengawal seluruh tahapan ini hingga tuntas.

Suandi, Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Unit Kota Prabumulih, mengungkapkan bahwa Raperda perubahan status tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Kota Prabumulih. Namun, dokumen itu kini tengah menjalani proses fasilitasi dan telaah hukum di tingkat provinsi.

“Kami menghormati proses fasilitasi yang sedang berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi. Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Suandi, Senin (13/7/2026).

Batas Waktu Enam Bulan untuk Plt Direksi

WRC mengingatkan bahwa setelah Peraturan Daerah resmi berlaku, Pemerintah Kota harus segera menindaklanjuti dengan proses pengisian jabatan Direksi definitif. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Pasal 71 ayat (4) PP tersebut mengatur bahwa masa penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi maksimal enam bulan. Status Plt dinilai hanya bersifat sementara untuk menjaga operasional perusahaan selama masa transisi.

“Kami berharap setelah regulasi resmi berlaku, proses seleksi Direksi definitif dapat segera dipersiapkan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga kepastian tata kelola perusahaan dapat segera terwujud,” kata Suandi.

Seleksi Harus Berbasis Merit System

WRC juga mendorong agar proses seleksi Direksi nantinya mengedepankan prinsip merit system. Kriteria kompetensi, integritas, pengalaman manajerial, dan pemahaman terhadap sektor usaha perusahaan menjadi aspek penting yang harus dipertimbangkan.

Lembaga ini menekankan pentingnya Panitia Seleksi bekerja secara independen dan profesional. Proses yang transparan dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola BUMD sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami berharap Panitia Seleksi nantinya bekerja secara independen, profesional, transparan, dan berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk memperkuat tata kelola BUMD sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses yang berjalan,” tutup Suandi.

WRC Unit Kota Prabumulih menegaskan pengawasan yang dilakukan bersifat konstruktif. Lembaga ini tidak akan mengintervensi kewenangan pemerintah maupun proses hukum yang sedang berlangsung, melainkan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong good governance.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: suarasumsel.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top