MUSI RAWAS — Kenaikan ini menjadikan Musi Rawas sebagai daerah dengan tingkat kerawanan pangan tertinggi kedua di Sumatera Selatan. Hanya Kabupaten Empat Lawang yang lebih parah dengan angka PoU 11,07%, sementara rata-rata provinsi berada di bawah Musi Rawas.
Meski naik, prevalensi ketidakcukupan pangan di Musi Rawas masih lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang sebesar 7,89% pada 2025. Dalam lima tahun terakhir, angka ini justru menunjukkan tren penurunan sebesar 1,54%.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi seseorang secara regular mengonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi suatu wilayah.
Dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Kota Palembang mencatat PoU terendah yakni 3,58%, disusul Musi Banyuasin 3,59% dan Lahat 4,64%. Berikut daftar 10 daerah dengan PoU terendah di provinsi ini pada 2025:
Musi Rawas berada di urutan ke-12 dengan PoU 7,36%, sementara Empat Lawang menjadi satu-satunya daerah dengan angka dua digit.
Artinya, dari total penduduk Musi Rawas, kurang dari 7,36% di antaranya mengonsumsi makanan namun asupan energinya masih di bawah standar untuk hidup aktif dan sehat. Meski persentasenya terbilang kecil, kenaikan 0,53% dalam setahun patut diwaspadai karena menunjukkan perbaikan akses pangan belum merata.
Data BPS ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi pangan dan gizi, terutama di wilayah pedesaan yang kerap mengalami kendala distribusi dan daya beli masyarakat.