PALEMBANG — Patroli malam Ditpolairud Polda Sumsel di perairan Sungai Musi berbuah tangkapan besar. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai aktivitas pemindahan muatan dari dua truk tangki modifikasi ke sebuah kapal di Dermaga PT Payung Samudera, Gandus. Tim langsung bergerak dan menyergap lokasi tanpa perlawanan berarti.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang tangkinya telah dimodifikasi. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sementara truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan. Total barang bukti mencapai 21 ton BBM ilegal yang siap didistribusikan ke kapal-kapal tugboat.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengidentifikasi kelima tersangka. Mereka adalah T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Masing-masing diduga memiliki peran dalam rantai pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal dari darat ke kapal.
Jalur perairan Sungai Musi selama ini menjadi lintasan strategis bagi distribusi logistik, termasuk BBM. Para pelaku diduga memanfaatkan dermaga milik perusahaan untuk memindahkan solar ilegal ke kapal-kapal yang akan berlayar. Aktivitas ini menjadi perhatian Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud yang terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan penyelundupan.
Kelima tersangka kini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok dan tujuan akhir distribusi BBM ilegal tersebut. Polisi juga masih mendalami apakah dermaga PT Payung Samudera digunakan secara sengaja atau tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.