MUARA ENIM — Momentum penyaluran subsidi bunga bagi UMKM di Kabupaten Muara Enim tak hanya dimanfaatkan untuk mengucurkan modal. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim turut hadir dalam kegiatan Program MEMBARA untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Muara Enim dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H. Syarifudin, Staf Ahli Bidang Ekonomi H. Eko Hermin Purwanto, serta Direktur Utama BPR Muara Enim Drs. Zaman Hurry. Program MEMBARA sendiri merupakan inisiatif Pemkab Muara Enim untuk memperkuat sektor UMKM melalui pemberian subsidi bunga yang disalurkan lewat lembaga perbankan daerah.
Dalam sesi sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan tiga program utama yang bisa diakses pelaku UMKM: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Materi ini dirancang untuk membuka wawasan para pengusaha bahwa perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja formal di pabrik atau perkantoran.
Antusiasme peserta terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Sebagian besar pelaku UMKM mengaku baru memahami bahwa mereka juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang terjangkau. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pelaku usaha mandiri di Muara Enim untuk mendaftar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Mansursyah, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah kebutuhan dasar bagi seluruh pekerja, termasuk pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ia menyebut risiko kerja bisa terjadi kapan saja, bahkan pada usaha skala mikro sekalipun.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, para pelaku usaha juga harus memiliki perlindungan terhadap risiko-risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan semakin banyak pelaku UMKM memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi peserta aktif,” ujar Mansursyah.
Ia menambahkan, dengan perlindungan yang diberikan, para pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan lebih tenang dan produktif. Jaminan itu juga melindungi keluarga pekerja apabila terjadi risiko kerja yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyediakan akses permodalan lewat subsidi bunga, BPR Muara Enim menyalurkan dana, dan BPJS Ketenagakerjaan melengkapi dengan jaring pengaman sosial.
Mansursyah menekankan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan pemda dan lembaga keuangan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja sektor informal. Sinergi ini dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja kecil di Muara Enim.