Dewi Isnaini menjelaskan bahwa perceraian sering menempatkan kelompok perempuan dan anak-anak di posisi paling lemah. Faktor pemicunya beragam, mulai dari perselisihan rumah tangga, masalah ekonomi, hingga maraknya praktik judi online yang memperparah konflik keluarga.
“Terutama pada anak dimana efek psikologis dari perceraian bisa jauh lebih berbahaya dari pada kehilangan orang tua karena kematian,” katanya di Palembang, Rabu.
Anak-anak yang menjadi korban perceraian kerap mengalami gangguan psikologi berat, bahkan dapat menderita depresi. Menyadari hal itu, Pemkot Palembang bergerak cepat membentengi mereka lewat penguatan pemahaman hukum pasca-perceraian.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkot Palembang mendorong perempuan memahami hak-hak yang tetap melekat setelah perpisahan resmi terjadi. Dewi menyebut masih banyak perempuan yang belum mengetahui tiga hak dasar ini:
“Saat ini masih banyak perempuan yang belum mengetahui hak-hak yang tetap melekat setelah perceraian,” ujar Dewi.
Agenda yang digelar di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang itu diikuti sebanyak 200 peserta dari kaum perempuan di wilayah setempat. Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi serta mendorong tegaknya keadilan pasca-perceraian.
“Pemkot Palembang terus memperkuat edukasi dan pendampingan agar setiap perempuan dan anak tidak kehilangan hak-haknya setelah perceraian,” tegas Dewi.
Pemkot berharap pemahaman hukum yang merata bisa menekan angka perceraian dan melindungi kelompok rentan dari kerugian material maupun psikologis di masa depan.