KAI Teken Kerja Sama Bangun Dua Jalan Layang di Muara Enim, Pemisahan Jalur KA dan Jalan Raya untuk Tekan Kecelakaan

Penulis: Amril Fauzan  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 12:26:01 WIB
PT KAI dan pemerintah setempat menandatangani kerja sama pembangunan dua jalan layang di Muara Enim.

MUARA ENIM — Dua titik perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan risiko kecelakaan di Kabupaten Muara Enim bakal diatasi dengan pembangunan jalan layang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, PT Bukit Asam Tbk, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Serasan Sekundang, Muara Enim, Senin (6/7).

Dua Titik Rawan yang Akan Dibangun Jalan Layang

Direktur Manajemen Portofolio dan Teknologi Informasi PT KAI, I Gede Darmayusa, menyebut dua lokasi yang akan dibangun jalan layang berada di JPL 99 Belimbing Pendopo dan JPL 111 Ujan Mas. Kedua titik ini merupakan pertemuan langsung antara jalur kereta api dan arus kendaraan umum.

“Keberadaan jalan layang akan memperlancar arus kendaraan masyarakat, mengurangi kemacetan di perlintasan sebidang, serta mendukung peningkatan kapasitas angkutan batu bara,” kata Darmayusa dalam keterangan yang diterima di Palembang, Selasa.

Sinergi untuk Logistik Nasional dan Mobilitas Warga

Proyek ini tidak hanya menyasar aspek keselamatan, tetapi juga kelancaran distribusi komoditas strategis. Muara Enim merupakan salah satu wilayah penghasil batu bara utama di Sumatera Selatan, dan perlintasan sebidang kerap menjadi titik hambatan logistik.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi kolaborasi lintas institusi ini. Menurutnya, jalan layang menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini terjebak kemacetan di perlintasan kereta.

“Yang kita integrasikan bukan hanya kepentingan komersial, tetapi juga kepentingan masyarakat dan pemerintah. Ketika logistik bergerak lebih cepat, ekonomi juga akan tumbuh,” ujar Deru.

Manfaat Langsung: Waktu Tempuh Lebih Cepat, Kecelakaan Menurun

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menambahkan, pemisahan jalur kereta api dan jalan raya merupakan langkah strategis. Selain menekan potensi kecelakaan, pengguna jalan tidak perlu lagi menunggu lama saat kereta melintas.

“Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, PT Bukit Asam, dan seluruh pihak terkait, pembangunan dua jalan layang ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi kelancaran operasional kereta api dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Aida.

Hingga berita ini diturunkan, belum diumumkan secara rinci nilai investasi dan jadwal konstruksi proyek tersebut. Namun, penandatanganan PKS ini menandai komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Sumatera Selatan.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top