PALEMBANG — Sebanyak delapan wilayah di Sumatera Selatan resmi berstatus siaga karhutla. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap puncak musim kemarau yang diperkirakan tiba pada Agustus hingga September 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyebutkan delapan daerah tersebut meliputi Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas Utara (Muratara), dan Ogan Komering Ulu (OKU).
“Delapan daerah sudah menetapkan status siaga karhutla. Di tingkat provinsi, status siaga juga telah diberlakukan sejak 22 April hingga 30 November 2026,” ujar Sudirman, Sabtu (4/7/2026).
Meski begitu, BPBD Sumsel masih menekan empat daerah lain yang dinilai rawan untuk segera menyusul. Keempatnya adalah Lahat, OKU Timur, Musi Rawas (Mura), dan OKU Selatan.
Menurut Sudirman, seluruh wilayah di Sumsel sebenarnya memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan. Namun, dari belasan daerah prioritas yang kerap dilanda kebakaran tiap tahun, masih tersisa empat yang belum menetapkan status siaga.
“Ini terus kita dorong agar langkah antisipasi bisa dilakukan lebih optimal,” katanya.
Penetapan status ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, status siaga memungkinkan penyiapan personel dan peralatan pemadaman, serta pengalokasian anggaran penanganan karhutla secara lebih cepat.
BPBD Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang semakin kering dinilai bisa mempercepat penyebaran api dan memicu kebakaran yang lebih luas.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan sampai aktivitas pembakaran lahan justru memperparah kondisi dan menyulitkan upaya pemadaman,” tegas Sudirman.
Dari 12 daerah prioritas penanganan karhutla di Sumsel, delapan di antaranya sudah bergerak lebih dulu. Kini, BPBD menunggu empat wilayah lainnya untuk mengambil langkah serupa sebelum musim kemarau mencapai puncaknya.