PALEMBANG — Sebanyak 397 pucuk senjata api rakitan ilegal dimusnahkan Polda Sumatera Selatan di Lapangan Tembak Brimob, Jumat (3/7). Ribuan butir amunisi dan puluhan pucuk senjata laras panjang serta pendek itu merupakan hasil sitaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, sejak 12 hingga 27 Juni lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho. Ia menyebut operasi ini berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api dengan total 31 tersangka diamankan.
Dari total 397 pucuk senpi yang dimusnahkan, rinciannya 284 pucuk senjata laras panjang dan 113 pucuk laras pendek. Angka ini disebut cukup signifikan dibandingkan operasi serupa pada periode sebelumnya.
Menariknya, sebanyak 234 pucuk di antaranya merupakan serahan sukarela dari masyarakat. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran warga untuk tidak menyimpan atau memperjualbelikan senjata ilegal.
"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," ujar Sandi dalam keterangannya, Jumat.
Ia menambahkan, operasi ini bertujuan menjamin kebebasan dan rasa aman masyarakat dari ancaman bersenjata. "Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban ini merupakan representasi dari negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut," tegasnya.
Sandi mengapresiasi kerja keras jajarannya. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hasil kerja satu orang, melainkan buah dari kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas dari sebuah super team.
Ia secara khusus menyebut kolaborasi Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama seperti Dirkrimum dan Karo Ops, serta seluruh Kapolres jajaran. Sinergi ini dinilai kunci dalam menekan peredaran senjata api ilegal di Sumatera Selatan.
Pemusnahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Operasi serupa akan terus digelar secara berkala, terutama menyasar daerah-daerah yang selama ini menjadi titik rawan peredaran senpi rakitan.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika mengetahui keberadaan senjata ilegal di lingkungannya. Partisipasi warga, seperti yang terjadi dalam operasi kali ini, menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.