JAKARTA — Capaian ini menjadi puncak dari perjalanan panjang reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Sebelumnya, instansi tersebut telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021. Kini, status WBBM menegaskan bahwa pelayanan publik di Sumatera Selatan tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga cepat dan akuntabel.
Menteri PANRB Rini Widyantini memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kemenkum Sumsel yang berhasil mempertahankan komitmen hingga level tertinggi.
"Mempertahankan komitmen dari WBK hingga mencapai WBBM bukanlah hal yang mudah. Predikat ini adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar administratif, melainkan sudah berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang bersih, cepat, dan akuntabel," ujar Rini dalam sambutannya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turut menekankan aspek fundamental di balik pencapaian tersebut. Menurutnya, kemajuan teknologi hanyalah alat pendukung, sementara roh utama dari pelayanan prima terletak pada moralitas aparatur.
"Kemajuan teknologi hanyalah alat (tools), namun roh utamanya berada pada komitmen moral, transparansi, serta integritas aparatur," tegas Supratman.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan rasa bangga atas kerja keras seluruh jajaran. Ia menyebut bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan cerminan konsistensi dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar.
"Perjalanan kami sejak meraih predikat WBK di tahun 2021 hingga akhirnya berhasil meraih WBBM hari ini adalah bukti nyata komitmen tanpa henti seluruh jajaran Kemenkum Sumsel. Ini bukan sekadar piala atau sertifikat, melainkan wujud konsistensi kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli. Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Sumatera Selatan," ujar Kakanwil Maju.
Dengan diraihnya predikat WBBM, Kanwil Kemenkum Sumsel menjadi salah satu contoh instansi vertikal di daerah yang berhasil mentransformasi birokrasi internal menjadi pelayanan eksternal yang nyata. Masyarakat Sumatera Selatan kini diharapkan dapat merasakan langsung layanan hukum yang lebih efisien dan bebas dari praktik korupsi.