PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut implementasi bahan bakar minyak (BBM) biodiesel dengan campuran 50 persen minyak sawit atau B50 menjadi momentum penting bagi petani sawit di provinsinya. Kebijakan itu, menurut dia, tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh petani swadaya.
"Mudah-mudahan akan terjadi peningkatan harga yang lebih baik," kata Herman Deru di Palembang, Rabu.
Herman Deru menjelaskan, peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen merupakan langkah strategis untuk mengurangi bahkan menghentikan impor solar. Konsekuensinya, permintaan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel ikut melonjak.
Meningkatnya kebutuhan bahan baku itu berpotensi mendorong penyerapan produksi kelapa sawit dalam negeri. Secara otomatis, harga TBS di tingkat petani ikut membaik karena permintaan pasar lebih tinggi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat, Sumatera Selatan memiliki luas perkebunan kelapa sawit sekitar 1,23 juta hektare dengan produksi mencapai 3,9 juta ton per tahun. Capaian tersebut menempatkan Sumsel sebagai salah satu dari tiga provinsi penghasil sawit terbesar di Pulau Sumatera setelah Riau dan Sumatera Utara.
Dengan potensi sebesar itu, Herman Deru menilai kebijakan B50 menjadi peluang besar bagi perekonomian daerah. Ia menargetkan agar nilai tambah dari kebijakan ini bisa dirasakan langsung oleh petani di lapangan.
Pemerintah menargetkan implementasi B50 mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Herman Deru berharap kebijakan ini mampu menciptakan keseimbangan antara produksi dan permintaan kelapa sawit, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani.
"Program B50 ini diharapkan dapat mengurangi bahkan menghentikan impor solar," ujar Herman Deru.
Kebijakan peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan produksi kelapa sawit dalam negeri.