Wali Kota Prabumulih Buka Kerja Sama dengan Patra Drilling Contractor, Warga Lokal Diprioritaskan Masuk Industri Migas

Penulis: Hamdani Putra  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 14:29:31 WIB
Wali Kota Prabumulih membuka kerja sama dengan Patra Drilling Contractor untuk prioritaskan tenaga kerja lokal di industri migas.

SUMATERA SELATAN — Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, mengatakan kolaborasi ini merupakan wujud komitmen perusahaan membangun daerah. “PDC meyakini keberadaan perusahaan harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah penyelarasan kompetensi antara program pelatihan milik pemerintah kota dengan standar industri PDC. Manager Human Capital PDC, Ichsan, menyebut langkah ini strategis agar tenaga kerja lokal tidak gagap saat direkrut.

Dinas Tenaga Kerja Siap Menjadi Jembatan

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyambut hangat inisiatif tersebut. Ia berjanji pemerintah daerah akan memfasilitasi program peningkatan kapasitas masyarakat. “Dukungan penuh kami berikan agar warga lokal semakin siap menghadapi kebutuhan dunia industri,” kata Arlan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Prabumulih, Sanjay Yunus, langsung menyatakan kesiapan berkoordinasi. “Kami siap menyelaraskan kebutuhan kompetensi dengan program pelatihan yang sudah ada,” ujarnya.

Rekrutmen Tetap Berdasarkan Kebutuhan dan Kompetensi

Meski membuka pintu lebar bagi warga lokal, PDC menegaskan proses rekrutmen tidak akan longgar. Perusahaan tetap berpegang pada kebutuhan organisasi, standar kompetensi, dan ketentuan yang berlaku. Targetnya, semakin banyak warga Prabumulih yang memiliki daya saing sesuai standar industri migas.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi BUMN dengan pemerintah daerah dalam mencetak tenaga kerja siap pakai, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja dari luar daerah. (RA)

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top