Teman Ditipu demi Judi Slot, Pria di Lubuklinggau Gelapkan Motor Honda BeAT dan Jual Rp 3,7 Juta

Penulis: Amril Fauzan  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 14:31:01 WIB
Pria di Lubuklinggau gelapkan motor teman untuk judi slot online.

LUBUKLINGGAU — Peristiwa penggelapan ini terjadi di Lapangan Voli Kantor Camat Lubuklinggau Timur I, pada Rabu (3/6/2026) sore. Saat itu, AD tengah asyik bermain voli dan tak curiga ketika PY datang meminjam motornya.

Modus Pelaku: Pinjam Motor dengan Alasan Setor Uang Bensin

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora, mengungkapkan bahwa tersangka mendekati korban dengan alasan hendak menyetor uang ke pom bensin. "Korban tidak menaruh curiga karena mereka sudah saling mengenal sejak tahun 2022 dan tersangka juga sering meminjam motor korban," katanya, Sabtu (6/6/2026).

Kepercayaan itu pun disalahgunakan. Setelah meminjam motor Honda BeAT Street warna silver bernopol BG-5710-KAQ, PY tidak kunjung kembali. Korban yang selesai bermain voli sekitar pukul 18.30 WIB mulai mencari tersangka ke rumah kerabatnya, namun tidak ditemukan.

Dijual ke Perempuan di Desa Bingin Jungut

Merasa motornya dibawa kabur, AD melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Timur pada Jumat (5/6/2026). Polisi langsung bergerak dan mengamankan PY di rumah orang tuanya di Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, pada hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Motor tersebut telah dijual kepada seorang perempuan di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. "Uang tersebut telah habis digunakan tersangka untuk bermain judi online jenis slot," beber Ipda Vherry.

Jerat Hukum dan Nasib Korban

Saat ini, PY telah ditahan di sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan dan hubungan pertemanan.

Korban, AD, harus kehilangan kendaraannya hanya karena ulah teman yang tergiur judi slot. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top