OGAN ILIR — Aksi kriminal komplotan begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya akhirnya berhasil diringkus. Namun, satu dari tiga pelaku, Apri (28), harus dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat pengembangan kasus pada Kamis (4/6) dini hari.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, Apri ditangkap saat hendak kembali beraksi bersama dua rekannya di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan pintu Tol Keramasan, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk membacok korban. Barang bukti itu meliputi satu bilah parang dengan sarung kulit warna cokelat dan krem bergagang kayu sepanjang 60 sentimeter, satu bilah parang dengan sarung kardus bergagang kayu hitam, serta satu bilah pisau dalam sarung kertas putih.
"Mereka selalu membawa senjata tajam dan tidak segan melukai korban," ujar Bagus.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru, satu unit Honda Beat hitam bernopol BG-4759-TAE, serta satu pasang pelat nomor BG-3066-DBB yang diduga hasil curian. Barang bukti lain berupa satu helai baju hasil kejahatan dan satu pasang spion motor turut disita.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini beroperasi dengan cara berkeliling menggunakan dua unit sepeda motor. Mereka mencari sasaran di jalanan sepi, lalu mengancam korban dengan senjata tajam sebelum merampas kendaraan atau barang berharga.
Dalam interogasi awal, Apri mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan aksi kriminal lainnya. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan dan lokasi aksi lainnya.
Polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Kapolres mengimbau keduanya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan penangkapan.
"Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami akan terus melakukan pengejaran sampai berhasil ditangkap," tegas Bagus.
Tersangka Apri kini mendekam di sel tahanan Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.