JAMBI — Kebijakan baru yang mewajibkan ekspor CPO melalui bursa berjangka DSI mulai menunjukkan dampaknya di Jambi. Harga TBS kelapa sawit di tingkat petani merosot tajam, memicu kekhawatiran di kalangan pekebun yang menggantungkan hidup dari komoditas ini.
Domestic Supply Obligation (DSI) dirancang untuk memastikan pasokan CPO dalam negeri terpenuhi dengan harga terjangkau sebelum izin ekspor diberikan. Namun, petani di Jambi menilai mekanisme ini justru menekan harga TBS di lapangan. Sebab, pabrik kelapa sawit cenderung menurunkan harga beli untuk mengompensasi biaya kepatuhan dan potensi penundaan di bursa berjangka.
Seorang pekebun di Kabupaten Muaro Jambi mengaku harga TBS di desanya turun hingga Rp 200 per kilogram dalam sepekan terakhir. Padahal, harga sempat stabil di kisaran Rp 2.800 per kg pada awal bulan. "Kami bingung, kok bisa anjlok lagi setelah ada aturan baru," ujarnya.
Petani sawit mandiri menjadi pihak yang paling rentan dalam rantai pasok sawit. Mereka tidak memiliki kontrak jangka panjang dengan pabrik dan tidak bisa menyimpan TBS dalam waktu lama karena cepat busuk. Ketika kebijakan ekspor berubah, pabrik langsung menyesuaikan harga beli tanpa negosiasi.
Kondisi ini diperparah oleh biaya produksi yang tetap tinggi, mulai dari pupuk hingga ongkos panen. Selisih harga yang menipis membuat margin keuntungan petani nyaris hilang. Di beberapa titik di Provinsi Jambi, petani bahkan memilih menunda panen karena ongkos panen lebih besar dari harga jual.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai fluktuasi harga TBS ini. Namun, organisasi petani sawit di daerah mendesak agar ada evaluasi terhadap implementasi kebijakan DSI, khususnya terkait dampaknya terhadap harga di tingkat petani.
Mereka meminta agar ada formula harga yang lebih transparan dan melibatkan perwakilan pekebun. Tanpa itu, petani kecil selalu menjadi pihak yang menanggung beban setiap perubahan kebijakan ekspor komoditas strategis.