PRABUMULIH — Ketergantungan pada dana transfer pusat mulai dikikis Pemerintah Kota Prabumulih lewat sejumlah terobosan fiskal. Salah satu yang paling strategis adalah rencana penerbitan obligasi daerah, skema pembiayaan yang selama ini jarang disentuh pemerintah kota di Sumatera Selatan.
Obligasi daerah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur atau layanan publik. Dalam sarasehan yang digelar di Hotel Aston & Conference Center Palembang, Selasa (19/5/2026), Wali Kota H. Arlan bersama Ketua DPRD H. Deni Victoria dan Sekda H. Elman mendalami skema ini sebagai solusi atas keterbatasan APBD.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana pemerintah daerah dapat membangun kemandirian fiskal,” ujar H. Arlan dalam keterangan yang diterima redaksi.
Pemkot Prabumulih tidak hanya mengandalkan satu jalur. Dari forum tersebut, setidaknya tiga strategi mulai dimatangkan:
H. Arlan menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus bermuara pada manfaat nyata bagi warga. “Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan inovatif,” tegasnya.
Ruang fiskal yang lebih lebar, menurut H. Arlan, akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Artinya, jika obligasi daerah diterbitkan, proyek seperti perbaikan jalan, drainase, atau pasar rakyat bisa berjalan tanpa harus menunggu turunnya dana pusat.
Sarasehan MPR RI itu sendiri dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Bagi Prabumulih, forum ini menjadi ajang mengadopsi strategi pembiayaan yang sudah terbukti di daerah lain.
Pemkot Prabumulih kini tengah menyusun kajian kelayakan penerbitan obligasi daerah. Tim dari Bappeda dan Badan Keuangan Daerah akan memetakan proyek mana yang layak dibiayai lewat skema ini. Jika kajian rampung, langkah berikutnya adalah mendapatkan persetujuan DPRD dan Kementerian Keuangan.
“Dengan berbagai alternatif pembiayaan, kita memiliki peluang untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas H. Arlan.