PALEMBANG — Irjen Sandi Nugroho membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini dihadiri Irwasda Kombes Pol Feri Handoko, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, para auditor, Wakapolres, Kasiwas, serta narasumber dari Ombudsman RI dan BPKP Sumsel.
Kapolda menyoroti kelemahan sistem manual yang kerap menghilangkan jejak data saat mutasi pejabat. Selama ini, verifikasi program kerja hanya tersimpan dalam laporan kertas yang rentan hilang atau tidak terwariskan ke pejabat baru.
"Dengan sistem terintegrasi digital seperti e-Wasda atau e-audit, pejabat baru bisa mengakses rekam jejak program kerja sebelumnya. Ini mencegah hilangnya dokumen pertanggungjawaban dan menjamin kesinambungan pelayanan masyarakat," ujar Irjen Sandi dalam sambutannya.
Tak hanya soal teknologi, Kapolda juga mengingatkan bahwa sistem canggih tidak akan berarti tanpa integritas pengawas. Ia mengibaratkan fungsi pengawasan sebagai alat kebersihan institusi.
"Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi 'sapu-sapu yang bersih' bagi institusi Polri," tegasnya.
Kehadiran Ombudsman RI dan BPKP dalam forum ini diapresiasi sebagai bukti keterbukaan Polda Sumsel. Menurut Kapolda, pengawasan tidak bisa berjalan tertutup dan sendirian.
Ia berpesan kepada seluruh peserta agar ilmu yang diperoleh dari Rakerwas tidak sekadar diserap, tetapi dipraktikkan di lapangan. "Kerja keras menjadikan kita institusi yang tangguh. Kerja cerdas memastikan pelayanan tepat sasaran. Kerja tuntas adalah cara menjawab harapan masyarakat, dan kerja ikhlas menjadikan pengabdian kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat bernilai ibadah," pungkasnya.