Gubernur Sumsel Herman Deru Awasi Langsung Tata Kelola Sumur Minyak di Musi Banyuasin, 3 Badan Usaha Dilibatkan

Penulis: Hamdani Putra  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 21:14:01 WIB
Gubernur Herman Deru memimpin peluncuran tata kelola sumur minyak di Musi Banyuasin.

MUSI BANYUASIN — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memimpin langsung peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi sinyal keras pemerintah daerah untuk mengakhiri praktik pengeboran ilegal yang marak di wilayah tersebut.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana turut hadir mendampingi gubernur bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan badan usaha energi. Agenda dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam.

Tiga Badan Usaha Resmi Masuk Skema Pengelolaan

Dalam skema baru ini, pemerintah melibatkan Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi sebagai mitra pengelola. Ketiga badan usaha itu diharapkan membuka ruang pengelolaan energi berbasis masyarakat yang lebih profesional dan tertib administrasi.

Salah satu terobosan yang dijanjikan adalah perlindungan sosial bagi para pekerja sumur minyak melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, sebagian besar pekerja di sumur tradisional tidak memiliki jaminan keselamatan kerja.

Ikrar Bersama dan Penandatanganan Komitmen

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan. Mereka berjanji mendukung pengelolaan sumur minyak yang taat hukum dan terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar formalitas. “Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Polri Jamin Keamanan dan Pengawasan Lapangan

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menekankan bahwa Polri akan mengawal seluruh tahapan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. “Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, pengawalan program ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional. “Polda Sumsel berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel demi pengelolaan energi yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Peninjauan Langsung ke Sumur Minyak Desa Tanjung Dalam

Setelah rangkaian acara, Gubernur Herman Deru bersama Forkopimda dan Polda Sumsel meninjau langsung lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam. Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan serta mengecek kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pemerintah menargetkan skema tata kelola baru ini bisa menekan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga sekitar sumur.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: radarbahtera.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top