Begal di Lahat Rampas Motor Dua Pelajar Putri hingga Luka-Luka, Satu Tersangka Dibekuk di Empat Lawang

Penulis: Amril Fauzan  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 13:06:08 WIB
Tim gabungan Polres Lahat menangkap tersangka begal yang merampas motor dua pelajar putri di Muara Payang.

LAHAT — Tim gabungan Satreskrim Polres Lahat, Polsek Jarai, dan Polsek Pendopo meringkus seorang tersangka begal yang membawa kabur sepeda motor milik dua pelajar. Peristiwa itu terjadi di kawasan Ayek Gaung, Jalan Raya Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kronologi: Dipepet dan Dijatuhkan di Jalan Sepi

Korban bernama Zakia Raihakia dan Naila Audina tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Saat melintas di lokasi kejadian, dua pria yang mengendarai sepeda motor berwarna merah hitam memepet mereka dari belakang.

Situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku mencoba merebut kunci motor korban. Aksi tarik-menarik sempat terjadi hingga kedua korban akhirnya terjatuh ke badan jalan. Dalam kondisi terluka, mereka tidak mampu mempertahankan kendaraan. Pelaku langsung membawa kabur motor korban ke arah Kabupaten Empat Lawang.

Korban Alami Luka di Kepala dan Kaki

Akibat kejadian tersebut, Zakia mengalami luka cukup serius di bagian pelipis kanan dan dahi hingga harus mendapat jahitan. Ia juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki. Sementara rekannya, Naila, mengalami luka lecet pada telapak tangan dan lutut kanan.

Kerugian akibat aksi begal tersebut diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Polisi Bekuk Tersangka di Empat Lawang

Laporan korban langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Jarai bersama Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat. Tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Hasilnya, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 00.53 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ridho Prandani berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial VDS di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, pakaian pelaku, STNK kendaraan, serta barang milik korban lainnya. Sementara satu pelaku lain berinisial M hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Imbauan Polisi untuk Pengendara

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasi Humas AKP Mastoni yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama lintas unit kepolisian.

“Satreskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai dan Polsek Pendopo berhasil mengungkap kasus ini. Satu pelaku sudah diamankan, sementara satu lainnya masih terus diburu,” ujar Aiptu Lispono.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di lokasi yang sepi. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih DPO,” katanya.

Saat ini tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Amril Fauzan
Sumber: sumselupdate.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top