PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat respons positif masyarakat terhadap program jemput bola bertajuk Siguntang Menyapa. Berdasarkan data per 5 Mei 2026, sebanyak 900 unit kendaraan roda dua maupun roda empat telah melakukan pembayaran pajak di lokasi kegiatan.
Capaian tersebut berasal dari total 5.834 unit kendaraan yang terdeteksi belum melunasi kewajiban pajak melalui Aplikasi Siguntang. Meski baru dilaksanakan dua kali sejak diluncurkan, efektivitas program ini terlihat dari angka kepatuhan yang mulai merangkak naik di pusat-pusat aktivitas publik.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menjelaskan bahwa persentase pembayaran saat ini menyentuh angka 15,42 persen dari total target operasi. Pihaknya optimistis angka ini akan terus bertambah seiring dengan rutinnya pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Respons masyarakat cukup baik dan kami optimistis ke depan angka kepatuhan akan terus meningkat,” kata Achmad Rizwan di Palembang, Rabu (5/5/2026).
Program ini tidak berjalan sendiri. Bapenda Sumsel menggandeng Jasa Raharja Sumsel serta Ditlantas Polda Sumsel untuk memastikan layanan administrasi kendaraan tetap terintegrasi meskipun dilakukan di luar kantor samsat induk.
Khusus di Kota Palembang, petugas menyisir area-area dengan mobilitas warga yang tinggi. Beberapa titik utama pelaksanaan pada Selasa (5/5) meliputi pusat perbelanjaan Palembang Square dan Palembang Icon, hingga area olahraga di Kolam Renang Lumban Tirta.
Strategi pemilihan lokasi ini bertujuan untuk memangkas hambatan jarak dan waktu bagi wajib pajak. Dengan hadirnya layanan di mal dan pasar, warga dapat mengurus pajak kendaraan sembari melakukan aktivitas harian lainnya.
“Program ini merupakan langkah jemput bola guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelas Rizwan.
Setelah menyasar pusat keramaian, Pemprov Sumsel berencana memperluas jangkauan Siguntang Menyapa ke sektor formal. Jadwal rutin setiap hari Selasa akan terus dipertahankan dengan target lokasi yang lebih bervariasi di seluruh kabupaten dan kota.
Sasaran berikutnya mencakup kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, hingga kawasan perkantoran perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Melalui program ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat agar lebih mudah dan meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak,” pungkasnya.