Binance meluncurkan fitur Withdraw Protection yang memungkinkan pengguna mengunci penarikan dana selama satu hingga tujuh hari guna mencegah serangan fisik atau pemerasan. Fitur ini menjadi proteksi tambahan bagi investor kripto di Indonesia yang sering bepergian ke wilayah berisiko atau ingin meningkatkan keamanan aset digital mereka dari ancaman luring.
Binance resmi memperkenalkan fitur keamanan baru bernama "Withdraw Protection" untuk melindungi pengguna dari ancaman koersi fisik atau yang populer disebut sebagai wrench attack. Melalui fitur ini, pemilik aset dapat membekukan kemampuan penarikan on-chain di akun mereka secara mandiri dalam durasi tertentu.
Chief Security Officer Binance, Jimmy Su, menyatakan bahwa pengembangan fitur ini merupakan respons terhadap pola kejahatan nyata yang terpantau di lapangan. Perusahaan melihat tren di mana pengguna menjadi target kejahatan fisik saat berada di lokasi geografis yang berisiko tinggi atau saat identitas mereka sebagai pemilik kripto terungkap ke publik.
"Kami melihat pola di mana beberapa pengguna mungkin pergi ke lokasi geografis yang lebih berisiko," ujar Su. "Mereka menginginkan lapisan kendali di mana mereka dapat menerapkan pembatasan penarikan. Jika terjadi sesuatu, hal itu akan memberi mereka lebih banyak waktu untuk pulih."
Fitur Withdraw Protection bekerja sebagai kunci kebijakan internal, bukan kunci kriptografis yang tertanam pada blockchain. Artinya, sistem Binance yang akan menolak permintaan penarikan selama masa penguncian aktif. Su menegaskan bahwa agen layanan pelanggan Binance sekalipun tidak memiliki otoritas untuk membatalkan kunci ini jika pengguna sudah mengaktifkan mode "lockdown" yang ketat.
Langkah ini diambil untuk mengatasi sifat transaksi kripto yang tidak dapat dibatalkan (irreversible). Berbeda dengan sistem perbankan konvensional yang memungkinkan pembatalan transaksi atau pembalikan dana (chargeback), aset kripto yang sudah berpindah tangan ke dompet lain hampir mustahil untuk ditarik kembali.
Namun, Binance memberikan catatan penting bahwa fitur ini tidak dirancang untuk menghalangi proses hukum. Jika terdapat perintah resmi dari penegak hukum untuk membekukan atau menyita akun, sistem Withdraw Protection tidak akan menghalangi tindakan otoritas tersebut.
Data dari CertiK dan peneliti keamanan Jameson Lopp menunjukkan urgensi dari fitur proteksi semacam ini. Insiden koersi fisik terhadap pemegang kripto dilaporkan melonjak 75% sepanjang tahun 2025 dengan total 72 kasus terkonfirmasi di seluruh dunia. Lebih mengkhawatirkan lagi, insiden terkait penyerangan fisik mengalami kenaikan drastis hingga 250%.
Metode perampokan konvensional ini sering kali berhasil menembus keamanan digital yang paling canggih sekalipun. Pasalnya, saat berada di bawah ancaman fisik, korban terpaksa melewati semua proses autentikasi (seperti 2FA atau biometrik) secara sadar, sehingga sistem keamanan biasa menganggap transaksi tersebut sah.
Selain ancaman fisik, Jimmy Su menyoroti risiko penggunaan trading bot yang meminta akses API dengan izin luas. Banyak pengguna di forum daring terjebak menggunakan skrip pihak ketiga yang ternyata merupakan kedok untuk menguras saldo akun melalui celah izin penarikan di API key.
Binance kini tengah berinvestasi pada sistem autentikasi yang peka konteks (context-aware authentication). Sistem ini akan memberikan gesekan (friction) keamanan lebih tinggi pada tindakan berisiko seperti penarikan dana, namun tetap menjaga kenyamanan pengguna saat melakukan tindakan rutin seperti login atau perdagangan harian.
Bagi investor kripto di Indonesia, manajemen jejak digital menjadi kunci utama untuk menghindari wrench attack. Su menyarankan pengguna untuk tidak memamerkan jumlah aset yang dimiliki di media sosial guna meminimalisir risiko menjadi target operasi pelaku kejahatan di dunia nyata.