Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melarang keras praktik titip-menitip siswa pada proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK tahun 2026. Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menegaskan seluruh tahapan seleksi wajib transparan dan sesuai aturan guna menjaga integritas pendidikan di Bumi Sriwijaya.
PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah agar menjauhi praktik titip-menitip siswa menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Langkah ini diambil untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di SMA dan SMK unggulan, berjalan secara adil dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa integritas dalam penerimaan siswa baru menjadi kunci utama peningkatan mutu sekolah. Ia meminta tidak ada lagi intervensi dari pihak manapun yang mencoba memasukkan siswa di luar jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
"Tentu, penerimaan siswa harus sesuai aturan. Kita ingin penerimaan siswa berjalan transparan dan sesuai aturan yang sudah ada," ujar Edward Candra di Palembang, Jumat (1/5/2026).
Larangan praktik titip-menitip ini tidak hanya ditujukan bagi jajaran internal sekolah. Edward mengingatkan bahwa masyarakat, terutama orang tua siswa, juga memiliki tanggung jawab moral untuk tidak mencoba menempuh jalur belakang demi mendapatkan kursi di sekolah favorit.
Menurutnya, budaya titip-menitip hanya akan merusak sistem pendidikan yang tengah dibangun. "Penerimaan yang tidak sesuai aturan seperti praktik titip masuk sekolah harus dihindari. Tidak hanya oleh pihak dari sekolah, tapi juga dari masyarakat," katanya tegas.
Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk memantau setiap tahapan seleksi guna memastikan tidak ada celah bagi praktik kecurangan. Edward meminta seluruh pihak terkait untuk ikut mengawasi setiap tahapan dalam proses penerimaan siswa baru nantinya agar berjalan objektif.
Penegasan mengenai PPDB bersih ini disampaikan bertepatan dengan rotasi jabatan 13 kepala SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah kekosongan posisi strategis di berbagai daerah.
Edward menjelaskan bahwa mutasi ini mencakup pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat purna bakti (pensiun) serta peralihan status dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi pejabat definitif. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar kinerja satuan pendidikan di Sumsel tetap optimal.
"Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat baru serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan," ungkap Edward. Ia berharap para pemimpin sekolah yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif di lingkungan kerja mereka.
Pemerintah Provinsi menaruh harapan besar pada para kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tantangan pendidikan modern. Edward menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan harus mampu membuktikan kinerja nyata yang berdampak langsung pada kualitas lulusan.
Output kerja yang positif sangat diperlukan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan. Sekolah dituntut untuk tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga wadah pembentukan karakter yang kuat bagi para siswa.
"Poses penerimaan siswa baru harus diawasi bersama," tambah Edward. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan manajemen sekolah yang baik agar mampu mencetak generasi unggul, cerdas, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk menjamin aturan ini ditaati, Pemprov Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Pengawasan kolektif dianggap sebagai cara paling efektif untuk mencegah terjadinya maladministrasi atau praktik non-prosedural yang kerap membayangi tahun ajaran baru.
Manajemen sekolah yang sehat akan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi kompetitif. Dengan sistem seleksi yang bersih, setiap siswa di Sumatera Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah berkualitas tanpa diskriminasi.
Ke depan, kinerja para kepala sekolah akan terus dievaluasi berdasarkan kepatuhan mereka terhadap aturan penerimaan siswa dan kemampuan mengelola organisasi secara transparan. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar Sumatera Selatan dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia melalui sektor pendidikan.