Arief Poyuono: Danantara dan BUMN Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Rizal Fikri  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 09:38:32 WIB
Komisaris Pelindo Arief Poyuono menilai Danantara dan BUMN harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.

SUMATERA SELATAN — Komisaris Pelindo Arief Poyuono menilai Danantara dan BUMN harus bergeser dari sekadar mengejar setoran dividen menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Reformasi tata kelola, disiplin modal, dan transparansi disebut sebagai syarat utamanya.

Arief Poyuono menyampaikan pandangan tersebut dalam tulisan mengenai rekayasa ulang BUMN melalui Danantara, pekan lalu. Menurut Komisaris Pelindo itu, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menjadi bagian dari upaya Indonesia menghadapi persaingan global dan menghindari jebakan negara berpendapatan menengah.

Perubahan tata kelola BUMN dinilai semakin mendesak setelah Indonesia masuk kelompok negara berpenghasilan menengah atas. Pemerintah pun perlu merevitalisasi dan menyederhanakan sektor-sektor strategis, termasuk perusahaan negara.

Era Baru Tata Kelola Ekonomi

Arief mengangkat pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada 28 April 2025 sebagai penanda perubahan zaman. "Jika Anda tidak bisa memberikan hasil, silakan keluar," kata Prabowo, seperti dikutip Arief dalam tulisannya.

Bagi Arief, kalimat itu bukan sekadar teguran kepada jajaran direksi BUMN. "Pesan itu bukan sekadar teguran. Itu adalah sebuah sinyal bahwa Indonesia telah resmi memasuki era baru tata kelola ekonomi," ungkapnya.

Danantara dinilai perlu meninggalkan pola pengelolaan yang bertumpu pada birokrasi anggaran menuju strategi permodalan. Dengan pendekatan itu, keputusan investasi BUMN tidak lagi dinilai dari besarnya anggaran, melainkan dari hasil dan dampaknya terhadap ekonomi.

Konsolidasi 844 BUMN dan Beban PMN

Konsolidasi 844 BUMN di bawah Danantara menjadi tantangan besar. Pemerintah harus memastikan perusahaan negara tidak sekadar bertahan, tetapi menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional.

Arief menyoroti rendahnya efisiensi dan produktivitas BUMN. Hanya sekitar 30 persen BUMN dinilai sehat secara finansial dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian pada 2023. Sekitar 70 persen lainnya beroperasi merugi atau bertahan dengan dana talangan dan subsidi pemerintah.

Soal Penyertaan Modal Negara, ia mencatat PMN kepada 17 BUMN mencapai Rp26,79 triliun. PMN pada 2025 tercatat Rp44,249 triliun untuk 16 BUMN. Di sisi lain, setoran dividen BUMN pada 2025 mencapai Rp142,3 triliun, naik 67 persen dibanding realisasi 2024 sebesar Rp85,5 triliun.

Presiden Prabowo menargetkan setoran dividen BUMN mencapai Rp200 triliun pada 2026 tanpa tambahan PMN. "Jika kita memperlakukan semuanya secara sama rata, kita akan merugi. Jika kita membela semuanya tanpa pandang bulu, kita akan mengalami stagnasi," ungkap Arief.

Klasterisasi dan Disiplin Modal

Arief mengusulkan pembentukan klaster strategis berdasarkan sektor: energi, logistik, digital, manufaktur, pangan, dan keuangan. Setiap klaster perlu punya target laba-rugi serta strategi sektoral yang selaras dengan tujuan nasional.

"Setiap klaster harus memiliki CEO, target laba-rugi (P&L), dan strategi sektoral tersendiri yang selaras dengan tujuan nasional," tuturnya.

Disiplin modal menjadi bagian penting lain. Setiap BUMN dinilai berdasarkan Return on Invested Capital (ROIC), dampak pengganda terhadap PDB, serta kemampuan menghasilkan arus kas. Perusahaan berkinerja rendah dapat memperoleh langkah perbaikan, mulai dari penggabungan hingga pelepasan aset atau likuidasi.

Arief juga mendorong perombakan sistem manajemen. "Ganti direktur yang ditunjuk secara politis dengan kepemimpinan berbasis kinerja," ucapnya.

Danantara sebagai Arsitek Modal

Dalam pandangan Arief, Danantara harus berperan sebagai investor aktif yang memilih sektor dan proyek berdasarkan manfaat strategis serta potensi imbal hasil. "Danantara harus bertindak layaknya investor aktif untuk mengalokasikan modal hanya pada sektor yang memberikan imbal hasil strategis," usulnya.

Aset BUMN yang menganggur pun perlu dimanfaatkan untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Arief menyebut perusahaan berskala Lighthouse Company dapat masuk ke pasar modal lewat IPO untuk memperdalam pasar keuangan domestik.

"Langkah ini tidak sekadar mencari pendanaan segar, melainkan bertindak sebagai stimulus untuk mendalamkan pasar keuangan domestik dan menarik aliran modal asing," tulisnya.

Akuntabilitas Publik dan Business Judgement Rule

Transparansi dinilai bagian penting dari reformasi. Arief mengusulkan dasbor akuntabilitas publik yang menampilkan kinerja perusahaan, modal yang disalurkan, serta imbal hasil yang diperoleh. Indikatornya mencakup ROIC dibanding biaya modal, dampak investasi terhadap PDB, keberlanjutan arus kas, rasio utang terhadap ekuitas, hingga tingkat ketergantungan terhadap subsidi.

Ia juga menyoroti persoalan hukum dalam pengelolaan BUMN. Kerugian perusahaan negara tidak selalu berarti tindak pidana karena bisa jadi bagian dari risiko keputusan bisnis. Karena itu, Business Judgement Rule dinilai penting untuk melindungi direksi yang mengambil keputusan secara benar berdasarkan tata kelola yang baik.

"Apabila BUMN mengalami kerugian dan kebijakan diambil secara benar melalui tata kelola yang baik dan tidak terjadi conflict of interest, maka pengambil kebijakan atau direksi BUMN tidak dipersalahkan," ujar Arief.

Arief menegaskan reformasi BUMN tidak bertujuan menghasilkan keuntungan semata. "Kami tidak menyerukan privatisasi. Kami menyerukan kapitalisme negara yang strategis," tulisnya.

Dengan pengelolaan aset yang profesional, produktif, dan transparan, Danantara diharapkan tidak hanya menjaga kekayaan negara. Aset negara perlu diubah menjadi modal produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top