Polemik Laporan Pasien ke RS AR Bunda Prabumulih, LBH Sebut Kelainan Tangan Anak Tak Bisa Selalu Dibebankan ke Medis

Penulis: Hamdani Putra  •  Sabtu, 05 September 2026 | 14:47:31 WIB
Ketua DPC LBH Perisai Garuda Kota Prabumulih, Novlis Heriansyah SH, menyampaikan pandangannya terkait polemik laporan pasien ke RS AR Bunda Prabumulih.

PRABUMULIH — Polemik antara keluarga pasien HS dan RS AR Bunda Kota Prabumulih mendapat sorotan dari kalangan pegiat hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Garuda menilai dugaan kelalaian medis dalam proses persalinan yang berujung pada kelemahan tangan kanan anak tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pihak rumah sakit.

Ketua DPC LBH Perisai Garuda Kota Prabumulih, Novlis Heriansyah SH, menyebut banyak faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak pascalahir. Menurutnya, rentang waktu tujuh tahun adalah periode yang terlalu panjang untuk mengklaim bahwa kerusakan saraf pada lengan kanan HS murni akibat kesalahan prosedur dokter atau bidan saat persalinan 23 Oktober 2019 lalu.

Faktor Genetik hingga Pola Asuh Ikut Menentukan Kondisi Anak

Novlis menjelaskan, pertumbuhan fisik anak tidak hanya ditentukan oleh kondisi saat lahir. Ada faktor internal seperti genetik dan hormon yang diwariskan orang tua, serta faktor eksternal yang bekerja selama bertahun-tahun setelahnya.

"Pertumbuhan pada anak dapat dipengaruhi faktor internal, antara lain faktor genetik dan hormon, selain itu ada juga faktor eksternal seperti asupan nutrisi, kesehatan/imunisasi, aktivitas fisik dan pola asuh serta lingkungan sosial sekitar," ujarnya kepada suarasumsel.net.

Keluarga Dinilai Lalai karena Tidak Segera Melapor

Hal yang paling disayangkan dalam kasus ini adalah lambatnya respons keluarga. Padahal, kelemahan berat pada tangan kanan bayi seharusnya langsung terdeteksi dan dikomunikasikan kepada tenaga medis sejak hari-hari pertama kelahiran.

Andai saja kondisi tersebut disampaikan lebih dini, RS AR Bunda masih memiliki peluang untuk melakukan intervensi medis. Beberapa opsi penanganan seperti fisioterapi, pemasangan splint, hingga kompres hangat bisa dilakukan untuk memulihkan fungsi saraf dan otot lengan bayi.

"Kelemahan berat pada tangan sebelah kanan bayi (HS) tersebut tidak serta merta disampaikan pihak keluarga, sehingga pihak RS tidak bisa melakukan tindakan medis selanjutnya untuk disembuhkan," tegas Novlis.

Mengapa Penanganan Dini Menjadi Kunci Pemulihan Saraf?

Dalam dunia medis, cedera saraf pada bayi baru lahir memiliki window period atau masa emas untuk penyembuhan. Jika ditangani dalam beberapa minggu pertama, peluang pemulihan fungsi gerak masih sangat besar karena plastisitas sel saraf anak masih tinggi.

Setelah melewati masa tersebut, terutama ketika anak sudah memasuki usia sekolah, kerusakan saraf bisa bersifat permanen. Fisioterapi rutin pun hanya mampu mencegah kontraktur atau kekakuan otot, bukan mengembalikan fungsi gerak secara penuh.

"Andainya saja kondisi korban HS dirawat sedini mungkin tidak menunggu hingga 7 tahun, kondisi lengan kanannya bisa saja disembuhkan," kata Novlis menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS AR Bunda maupun keluarga HS belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum tersebut.

Reporter: Hamdani Putra
Sumber: suarasumsel.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top